Warisan Budaya tak Benda dari Aceh
Empat Karya Budaya dari Aceh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional
Sertifikat itu diserahkan Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Sertifikat itu diserahkan Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.
Empat Karya Budaya dari Aceh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Aceh, Jamaluddin, menerima sertifikat empat karya budaya dari Aceh yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2019.
Sertifikat itu diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.
Turut mendampingi Mendagri saat penyerahan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi dan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo juga menyeraahkan sertifikat WBTB kepada kepala daerah dari 31 provinsi lainnya.
Keempat karya budaya dari Provinsi Aceh yang ditetapkan sebagai WBTB Nasional 2019, adalah makanan dari Simeulue
"Memek" makanan khas Gayo dari Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues "Gutel," Tari Sining dari Aceh Tengah, dan Silat Pelintau dari Tamiang.
Baca: Tebing di Alue Gintong Longsor dan Dua Rumah Warga di Kuta Cot Glie Rusak, Dampak Angin Kencang
Baca: 32 Siswa Wakili Aceh ke Ajang Pentas PAI Nasional, Ini Cabang Lomba yang Diikuti
Baca: Dikerjakan 2017, Perumahan Nelayan di Seruway Aceh Tamiang Belum Siap Huni
Baca: Cukup Minum Tanaman Obat Ini 1 Sendok Sebelum Tidur, Racun dari Usus Dan Hati Bersih

Dengan demikian, maka hingga kini tercatat 60 karya budaya dari Aceh telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional.
Secara nasional Kemendikbud menetapkan sebanyak 267 warisan budaya tak benda pada 2019.
Warisan budaya tak benda itu terdiri atas berbagai macam jenis, mulai seni tari, seni pertunjukan, tradisi, pengetahuan, adat istiadat, permainan tradisional, dan lainnya.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan penetapan warisan budaya tak benda itu bertujuan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan sebanyak 1.086 karya budaya sejak 2013. Karya budaya tersebut kemudian diseleksi kembali untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda.
Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya mengatakan presiden pertama Indonesia, Sukarno mengamanatkan tiga hal, yakni berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.