Warisan Budaya tak Benda dari Aceh

Empat Karya Budaya dari Aceh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional

Sertifikat itu diserahkan Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Memek kuliner unik dari Simeulue. 

Mendikbud menambahkan saat ini sudah ada landasan yang kuat dalam kebudayaan dengan adanya UU Pemajuan Kebudayaan.

Oleh sebab itu, maka semua pihak harus melangkah ke depan memajukan budaya.

Dalam kesempatan itu, Mendikbud meminta pemerintah daerah untuk turut memajukan kebudayaan di daerahnya, misalnya dengan mengadakan pekan kebudayaan di daerahnya.

Muhadjir juga menyebutkan pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan, serta meminta pemerintah daerah juga menganggarkan dana untuk kebudayaan di anggarannya.

"Untuk seniman, kami sedang mengangsur untuk dana abadi kebudayaan. Mudah-mudahan lima tahun ke depan, bisa mencapai Rp10 triliun dan bisa digunakan manfaatnya bagi para seniman," kata dia. 

DARI kiri kanan, Asisten II Setdakab Aceh Tengah, Mursyid, Ketua DPRK setempat, Ansaruddin Syarifuddin Naldin, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Kemenkumham RI, Dr Molan Karim, Peneliti Tari Sining Gayo, Salman Yoga, dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib, foto bersama seusai penyerahan surat pencatatan inventarisasi KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional terhadap Tari Sining Gayo di Kampus Unmuha Aceh, Banda Aceh, Senin (17/9).
DARI kiri kanan, Asisten II Setdakab Aceh Tengah, Mursyid, Ketua DPRK setempat, Ansaruddin Syarifuddin Naldin, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Kemenkumham RI, Dr Molan Karim, Peneliti Tari Sining Gayo, Salman Yoga, dan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib, foto bersama seusai penyerahan surat pencatatan inventarisasi KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional terhadap Tari Sining Gayo di Kampus Unmuha Aceh, Banda Aceh, Senin (17/9). ()

Sebelumnya, juga sudah pernah diberitakan bahwa empat karya  budaya dari Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2019.

Keempat karya budaya itu, dua di antaranya jenis makanan, yaitu Memek dari Simeulue dan Gutel dari Gayo (Aceh Tengah dan Bener Meriah) serta Tari Sining dari Aceh Tengah, dan Silat Pelintau dari Tamiang

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumut Kemendikbud, Irini Dewi Wanti, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (16/8/2019). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved