Sabtu, 9 Mei 2026

Anugrah Kebudayaan: LK Ara Terima Pin Emas 10 Gram, Disematkan Mendikbud Muhadjir Effendi

Mengenakan pakaian motif kerawang Gayo, penyair LK Ara menerima pin emas sebenar 10 gram yang disematkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ...

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Penyair LK Ara saat menerima pin emas disematkan oleh Mendikbud dalam malam pemberian Anugrah Kebudayaan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2019) malam. 

Anugrah Kebudayaan: LK Ara Terima Pin Emas 10 Gram, Disematkan Mendikbud Muhadjir Effendi

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mengenakan pakaian motif kerawang Gayo, penyair LK Ara menerima  pin emas sebenar 10 gram  yang disematkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi di Istora Senayan Jakarta, Kamis (10/10/2019) malam.

Anugarah Kebudayaan diserahkan dalam acara Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), diterima oleh 59 penerima dari delapan kategori.  Penyair LK. Ara,  penerima untuk kategori pelestari. Selain pin emas,  penerima anugrah juga mendapatkan sertifikat dan hadiah uang. 

Penyair LK Ara (82 tahun) didampingi sang istri Ine Hidayah, merasa bersyukur atas pemberian anugrah tersebut. "Alhamdulillah, kita bersyukur. Ini bentuk penghargaan," kata penyair yang sudah menerbitkan dan menulis 120 judul buku, meliputi puisi, cerita rakyat, ensiklopedi, antologi puisi bersama,  dan 30 judul buku yang berisi puisi didong Gayo karya ceh atau penyair didong.

Setelah Dihalau, Kawanan Gajah Liar Malah Mengamuk dengan Sasaran Lima Desa di Tangse

Investigasi Ke Pulo Aceh, Ombudsman Sebut Pelayanan Pendidikan Di Sana Memprihatinkan

LK Ara menghimpun karya para penyair didong itu pada 1971-1972 yang awalnya diterbitkan dalam bentuk stensilan. Liberary of Congress Amerika Serikat ikut mengoleksi karya-karya puisi didong  yang diterbitkan LK Ara tersebut. 

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid  menyampaikan, pemberian Anugrah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pelaku seni  budaya dan pelestari tradisi untuk memajukan kebudayaan Indonesia.

Disebutkan, proses seleksi berlangsung sejak Januari dan diputuskan pada Agustus 2019.

Penerima anugrah  diusulkan masyarakat dan kemudian  diseleksi oleh tim ahli, dan kemudian diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kategori Anugrah Kebudayaan terdiri dari Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa dari Presiden RI, Pelestari, 

Pencipta, Pelopor dan Pembaharu, Maestro Seni tradisi, Anak dan Remaja, Komunitas, Pemerintah Daerah dan kategori Perorangan Asing.(*)

Polisi Meupep-Pep Bahasa Aceh Viral di Bireuen,Ini Cara Brigadir Rahmad Hidayad Tertibkan Lalulintas

HRD, Forbes DPR/DPD RI Forum Strategis, Harus Aktif Perjuangkan Kepentingan Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved