Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Jaya

Proses Persidangan di PN Calang, Didominasi Kasus Ini

Pengadilan Negeri (PN) Calang, Aceh Jaya hingga memasuki bulan Oktober 2019 sudah menerima dan menangani 48 kasus tindak pidana....

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Eli Yurita, Ketua PN Calang.  

Proses Persidangan di PN Calang, Didominasi Kasus Ini

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pengadilan Negeri (PN) Calang, Aceh Jaya hingga memasuki bulan Oktober 2019 sudah menerima dan menangani 48 kasus tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan Ketua PN Calang, Eli Yurita kepada Serambinews.com, saat disambangi di Kantor Pengadilan setempat, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, 50 persen kasus tidak Pidana yang ditangani merupakan kasus narkoba yang mencapai 25 kasus. 

"Lebih banyak memang kasus narkoba, dan pelakunya juga kebanyakan masih dalam usia muda," jelasnya 

Selain kasus narkoba, katanya, pencabulan dan pelecehan juga termasuk salah satu kasus yang banyak dari 48 kasus tersebut. 

"Kalau pencabulan dari 48 itu, ada 3 kasus, selain itu kasus pencurian yang kita tangani," ungkapnya. 

Pun demikian, Eli mengatakan, jika ada penurunan kasus yang ditangani kejaksaan dibandingkan tahun lalu.

"Kalau tahun lalu ada 76 kasus, sedangkan tahun ini hingga Oktober 2019 hanya 48 kasus," tandasnya.(*)

India dan China Dipastikan Hadir di Festival Rapai Internasional di Bireuen, Ini Peserta Lainnya

Kesbangpol Aceh Gelar Dialog Cegah Perilaku Menyimpang

NasDem Gagal Rangkul Partai Lain Bentuk Fraksi Gabungan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved