Video
Video - Diduga Hasil Penebangan Liar, Kesatuan Pengelolaan Hutan Amankan 12 Ton Kayu Bulat
Kayu-kayu tanpa dokumen resmi ini ditemukan petugas dari 4 mobil jenis colt diesel, di Desa Blang Tualang, Kecamatam Birem Bayeun, Aceh Timur
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Kayu-kayu tanpa dokumen resmi ini ditemukan petugas dari 4 mobil jenis colt diesel, di Desa Blang Tualang, Kecamatam Birem Bayeun, Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Aceh mengamankan sekitar 12 ton kayu bulat yang diduga ilegal.
Kayu-kayu tanpa dokumen resmi ini ditemukan petugas dari 4 mobil jenis colt diesel, di Desa Blang Tualang, Kecamatam Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (5/10/2019) pagi.
Untuk pengembangan, Kantor KPH Wilayah III Aceh juga mengamankan delapan orang yang merupakan sopir dan kernet dari keempat mobil pengangkut kayu tersebut.
NARATOR: ARDIANSYAH
EDITOR: REZA MUNAWIR
Baca: Video - Jelang Pelantikan, Pimpinan Definitif DPRK Lhokseumawe Ikut Gladi Bersih
Baca: Mengenal Bos Samsung Kang Hyun Lee, Belajar Islam dari Teman Asal Aceh hingga Dipanggil Pak Haji
Baca: Tugas Pertama Dek Gam: Diminta Selesaikan Masalah Kelangkaan Air Bersih di Leupung