Sipir Selundupkan Sabu
BREAKING NEWS - Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia, Ini Kata BNN
BNN mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 Kg yang melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa bersama istrinya.
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
BREAKING NEWS - Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia, Ini Kata BNN
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 Kg yang melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa untuk melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tersebut, Jumat (11/10/2019).
Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bae Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.
Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 Kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.
Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.
Sebanyak 20 kg diantaranya sudah didistribuskan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.
Baca: BNN Ungkap Kasus Baru Terkait Sabu di Langsa dan Sita Barang Bukti Hingga 20 Kg Sabu
Baca: Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Mati Bos Sabu 70 Kg dan Ekstasi 3 Kg
Baca: Polisi Amankan 12 Bungkus Sabu-sabu di Meulaboh, Satu Orang Tersangka Diringkus
Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.
Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.
Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.
Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.
Simak video konferensi pers BNN di bawah ini:
Kronologis
Sebelumnya, beredar informasi melalui grup-grup Whatsapp tentang pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan sipir Lapas.
Tim BNN menangkap Dustur di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.