Panggar DPRK
Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe Ditetapkan, Ini Nama dan Tugas-tugasnya
Selanjutnya melakukan penyempurnaan rancangan qanun tentang APBK, rancangan qanun tentang perubahan APBK, dan rancangan qanun tentang pertanggungjawa
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe telah menggelar rapat paripurna untuk penetapan alat kelengkapan dewan, pada Kamis (10/10/2019) sore.
Salah satu hasil dari rapat paripurna tersebut adalah menetapkan panitia anggaran (Panggar)
Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRK Lhokseumawe Nininh Sallina SSTP MSM, Jumat (11/10/2019) menyebutkan, bagi seluruh personalia Panitia anggaran memiliki enam tugas, yakni memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRK kepada walikota dalam mempersiapkan rancangan qanun APBK sebelum
peraturan walikota tentang rencana kerja pemerintah kota ditetapkan.
Berikutnya melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBK dan prioritas dan plafon anggaran sementara, memberi saran dan pendapat kepada walikota dalam mempersiapkan rancangan qanun tentang APBK, rancangan qanun tentang perubahan APBK, dan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.
• Keuchik dan Sekgam Gelar Rapat Kerja, Terkait Program Inovasi BEREH
• Hamas Apresiasi Langkah Wabup Aceh Selatan Atasi Banjir Menggunakan Dana Pribadi
• Baru Dua Bulan di LP Kelas II B Langsa, Ternyata Sebelumnya Oknum Sipir Terlibat Jaringan Sabu
Selanjutnya melakukan penyempurnaan rancangan qanun tentang APBK, rancangan qanun tentang perubahan APBK, dan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK berdasarkan hasil evaluasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bersama tim anggaran pemerintah kota, melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah kota terhadap rancangan kebijakan umum APBK dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh walikota.
Terakhir, memberi saran kepada pimpinan DPRK dalam penyusunan anggaran belanja DPRK.(*)
Berikut susunan personalia Panitia Anggaran DPRK Lhokseumawe:
1. Ketua: Ismail (Ketua DPRK)
2. Wakil Ketua: Irwan Yusuf (Wakil Ketua DPRK)
3. Wakil Ketua: T Sofianus (Wakil Ketua DPRK)
4. Sekretaris Bukan Anggota (Sekertaris DPRK)
5. Anggota: Faisal (Fraksi PA).
6. Anggota: Mahmudi Harun (Fraksi PA)
7. Anggota: Said Fachri (Fraksi PA)
8. Anggota: Zulkaidi SE (Fraksi Gerindra).
9. Anggota : Akmal (Fraksi Gerindra)
10. Anggota: M Ismail Saleh (Fraksi Gerindra)
11. Anggota: Azhar Mahmud (Fraksi PA)
12. Anggota: Nurhayati Azis (Fraksi Demokrat Bersatu)
13. Anggota: Suryadi SE MM (Fraksi Golongan Amanat Bersatu)