Aceh Akan Ambil Alih Blok Migas Eks Exxon
Tanpa banyak yang tahu, Aceh saat ini sedang dihadapi pada sebuah persoalan besar terkait pengelolaan minyak dan gas bumi di Blok B Aceh Utara...
Dalam workshop tersebut disepakati: a) skema perpanjangan kontrak menggunakan bentuk kerja sama semula, yaitu kontrak bagi hasil (production sharing contract) cost recovery, b) split minyak dan gas bumi adalah 70:30 (pemerintah : kontraktor), c) Participating Interest (PI) 20 persen (full carry) kepada Badan Usaha Milik Aceh, dan d) perpanjangan kontrak pengelolaan wilayah kerja ‘B’ diberikan kepada PT Pertamina Hulu Energi NSB (Blok North Sumatera B) sebagai KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) semula.
Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Migas Kementerian ESDM, dan Ketua DPRA.
Keputusan Plt Gubernur Aceh ini juga mendapat dukungan dari DPRA. Dalam sidang paripurna mendengar saran dan masukan dari Badan Anggaran (Banggar) pada 24 September lalu, Ketua Komisi II, Nurzahri, meminta Pemerintah Aceh agar mempertahankan skema cost recovery.
Menurut Nurzahri, dengan skema cost recovery, Pemerintah Aceh akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan secara otomatis bagi hasil migas kepada Pemerintah Aceh akan lebih besar. Ini sangat penting mengingat transfer Dana Otonomi Khusus Aceh akan menurun mulai tahun 2022 mendatang. “Karena itu kita meminta Plt Gubernur Aceh tetap mempertahankan skema cost recovery tersebut,” pinta Nurzahri.
Blok B mulai beroperasi sejak 1977 dengan puncak produksi mencapai 3.400 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari). Berdasarkan data Kementerian ESDM, cadangan minyak di Blok B saat ini masih sebesar 3,343 MTSB (Million Stock Tank Barrels) dan gas sebesar 104 bscf (Billion Standard Cubic Feet), dan ini yang membuat Kementerian ESDM tertarik untuk memperpanjang kontrak kerja sama Pertamina Hulu Energi di blok tersebut.(yos)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sampul-tabloid-investasi-edisi-perdana.jpg)