Berita Simeulue
Pekerja Kebun PDKS Mengadu ke DPRK Simeulue, Ini Masalahnya
Seorang pekerja Rusdi, mewakili teman-temannya mengaku mereka sudah tidak bayar upah kerja selama empat bulan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sejumlah pekerja di Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang saat ini melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Kasamaganda, mendatangi Gedung DPRK Simeulue, Senin (14/10/2019).
Sebanyak lima perwakilan pekerja di perusahaan yang bergerak di perkebunan sawit itu, disambut oleh unsur pimpinan DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, Poni Harjo, serta ketua dan anggota Komisi A dan Komisi B.
Di hadapan wakil rakyat di daerah itu, seorang pekerja Rusdi, mewakili teman-temannya mengaku mereka sudah tidak bayar upah kerja selama empat bulan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Upah kerja sudah empat bulan tidak dibayar. Kami punya keluarga, utang di kios sudah banyak dan mulai ditagih. Harapan kami hak-hak kami segera dibayar itu saja," keluh Rusdi, yang mengaku sebagai mandor produksi.
• Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Darmili Terkait Kasus PDKS
• Jaksa Jawab Keberatan Terdakwa Darmili terkait Kasus Korupsi PDKS
• VIDEO - Tak hanya Darmili, Mahasiswa Simeulue Minta Kejati Aceh Ungkap Aktor Lain dalam Kasus PDKS
Sebelum memutuskan menemui wakil rakyat, lanjut Rusdi, pihaknya sudah berusaha menanyakan ke manajemen perusahaan untuk menanyakan hak-hak pekerja kapan dibayar namun tidak ada kepastian. "Kami selalu dijanjikan akan dibayar besok, besoknya lagi. Tapi sudah empat bulan belum juga ada," ujar Rusdi.
Sementara itu, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, mengatakan siap menampung keluhan dari para pekerja di PDKS/PT Kasamaganda yang berjumlah 32 orang yang belum menerima upah.
"Iya, DPRK menanggapi serius persoalan upah pekerja yang belum dibayar ini. Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan. Kemudian memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan RDP di dewan," tegas Irwan Suharmi. (*)