Berita Abdya
Abdya Punya Rumah Pijat Refleksi Tuna Netra, Bupati Minta Pejabat Melakukan ‘Sedekah Jabatan’
Bagi yang sudah mendapat kepercayaan melaksanakan jabatan tertentu, diminta bersedekah lah karena memang merupakan perintah Agama Islam.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
Bagi yang sudah mendapat kepercayaan melaksanakan jabatan tertentu, diminta bersedekah lah karena memang merupakan perintah Agama Islam. Akan halnya, para pengusaha, terutama rekanan (kontraktor), tidak akan mendapat pekerjaan. Jika ternyata tidak menggunakan jasa pijat tuna netra.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Rumah Pijat Refleksi Tuna Netra mulai beroperasi di Jalan Letkol BB Djalal, Desa Pantee Perak, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Di Rumah Pijak Refleksi binaan Dinas Sosial (Dinsos) Abdya itu, terdapat 12 penyandang tuna netra.
Mereka adalah laki-laki usia produktif, yang siap memberikan jasa pijat.
Mereka dibekali keterampilan pijat selama lima hari, 15-19 Oktober 2019.
Dibimbing dua instruktur, Saiful dan Junaidi.
Kedua pelatih pijat itu didatangkan dari UPTD Tuna Netra Rumah Sejahtera Beujroeh Beukarya, Ladong, Aceh Besar.
• Sepekan Jelang Musda KNPI Lhokseumawe, Ini Para Balon Ketua yang Sudah Ambil Formulir Pendaftaran
Pelatihan dibuka Bupati Akmal Ibrahim.
Dihadiri, Wakil Bupati (Wabup), Muslizar MT, Ketua DPRK Sementara, Nurdianto, Kepala Dinsos, Ikhwansyah TA, dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) setempat.
Bupati Akmal Ibrahim mengajak semua pihak, baik pejabat, pengusaha dan masyarakat agar memanfaatkan jasa pelayanan pijat refleksi tuna netra yang mulai beroperasi.
“Bagi pejabat yang menggunakan jasa pijat tuna netra, berarti sudah melakukan ‘sedekah jabatan’. Jika perlu tak kita berikan jabatan, bila tidak memanfaat jasa pijat tuna netra di sini,” kata Bupati Akmal.
Bagi yang sudah mendapat kepercayaan melaksanakan jabatan tertentu, diminta bersedekah lah karena memang merupakan perintah Agama Islam.
Akan halnya, para pengusaha, terutama rekanan (kontraktor), tidak akan mendapat pekerjaan.
Jika ternyata tidak menggunakan jasa pijat tuna netra.
• Lima Balita Menderita Gizi Buruk di Aceh Besar, Ternyata Ini Penyebabnya
Para tamu yang menginap di hotel dan penginapan di Kota Blangpidie dan Susoh,diimbau agar memanfaatkan jasa pijat refleksi tuna netra.
“Apalagi, mereka (pemijat tuna netra) siap dipanggil ke lokasi penginapan,” ungkap Bupati Abdya.
Akmal, dalam acara tersebut juga menyerahkan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas.
Alat bantu terdiri atas enam unit sepeda motor (sepmor) merek Honda Beat yang telah dimodifikasi khusus.
Kemudian, 2 kursi roda silebra kepada dua anak dan 3 unit kursi roda dari 24 unit kursi roda yang disediakan bagi penyandang disabilitas di Abdya
Akmal mengaku, senang dan bahagia.
Karena bisa sedikit memberikan perhatian dan membantu saudara yang memang sangat layak dibantu.
• Difasilitasi Haji Uma dan YARA, Dirjen PAS Biayai Pemulangan Azhari Napi Lapas Nusakambangan
“Mereka ini (penyandang disabilitas) sebenarnya sudah meminta bantuan alat bantu kepada saya, sebelum dipercaya menjabat Bupati. Mereka datang ke rumah saya di Guhang, meminta alat bantu yang bisa mendukung aktivitas sehari-hari. Baru sekarang, bisa terkabul,” ungkap Akmal.
Para penyandang disabilitas, baik yang mendapat pembekalan pijat refleksi dan bantuan alat bantu, diharapkan bukan dipilih kerena kedekatan, kelompok atau tim dan karena saudara.
Melainkan harus lurus, lantaran memang harus dibantu sebagaimana perintah Allah SWT.
Kepada Dinsos Abdya, Bupati meminta, jangan berhenti sampai batas melatih pijat tuna netra.
Terlebih lagi, hasil pendataan terdapat 138 penyandang tuna netra di Abdya.
Mereka harus diberdayakan.
Sehingga bisa mandiri dalam menghidupi anggota keluarga.
• Difasilitasi Haji Uma dan YARA, Dirjen PAS Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Azhari
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdy,a diminta bersinergi dengan cara memberikan pengajian di Rumah Pijat Refleksi Tuna Netra.
“Waktu senggang, barang kali bisa diisi dengan pengajian mempelajari ilmu agama Islam,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Abdya, Ikhwansyah TA SH melaporkan, kegiatan pelatihan pijat refleksi yang diikuti 12 tuna netra, penyerahan alat bantu penyangdang disabilitas, merupakan kegiatan Dinsos Abdya sumber APBK murni 2019.
Pelatihan pijat refleksi selama lima hari, dibimbing dua instruktur, Saiful dan Junaidi.
Kedua pelatih tersebut didatangkan dari UPTD Tuna Netra Rumah Sejahtera Beujroeh Beukarya, Ladong, Aceh Besar, binaan Dinas Sosial Aceh.
Pelatihan berupa teori dan langsung praktik.
Setelah diberikan keterampilan, 12 penyandang tuna netra diberikan tempat membuka praktek pijat refleksi di di Rumah Pijat Refleksi Tuna Netra di Jalan Letkol BB Djalal (Jalan Nasional), Desa Pantee Perak, Susoh.
Toko tersebut sudah disewa Dinsos Abdya.
Di tempat praktek pijat refleks,i juga dibantu peralatan dibutuhkan.
Seperti kursi pijat, matras, kipas angin, dan lainnya.
• Senjata Makan Tuan, Ratu Ini Meninggal di Hadapan Rakyatnya Akibat Aturan yang Ia Buat Sendiri
Ikhwansyah TA lebih lanjut menjelaskan, hasil pendataan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Abdya antara lain terdapat 138 orang penyandang tuna netra.
Namun, pelatihan memijat refleksi kali ini diberikan kepada 12 tuna netra laki-laki usia masih produktif.
“Ke depan, penyandang tuna netra yang lain terus diberdayakan, termasuk upaya mengirim tuna netra umur di bawah 35 tahun untuk mengikuti pelatihan di UPTD Tuna Netra Rumah Sejahtera Beujroeh Beukarya, Ladong, Aceh Besar, binaan Dinas Sosial Aceh,” kata Ikhwansyah TA.
Adapun enam unit sepmor merek Honda Beat yang telah dimodifikasi khusus, diserahkan kepada enam penyandang disabilitas.
Mereka adalah M Nazir warga Susoh, Hasman Id warga Tangan-Tangan, Kurniawati warga Setia, Salamah warga Setia, Mukhtar warga Bababrot dan Salman D warga Babahrot.
Penyandang disabilitas yang menerima sepmor khusus itu, merupakan tulang punggung keluarga.
Mereka menjalankan aktivitas sebagai tukang pangkas, tukang cuci, dan usaha kios.
Alat bantu lainnya berupa dua kursi roda silebra, diserahkan kepada anak-anak dan tiga kursi roda dewan diserahkan kepada tiga peyandang disabilitas dewasa.
“Bantuan kursi roda untuk orang dewasa berjumlah 24 unit, namun yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati sebanyak 3 unit,” kata Kadis Sosial Abdya, Ikhwansyah TA.
Kepala Dinsos Abdya itu menjelaskan, penyandang disabilitas yang menerima alat bantu, berupa sepmor dan kursi roda adalah mereka yang mengajukan permohonan untuk itu. (*)
• Senjata Makan Tuan, Ratu Ini Meninggal di Hadapan Rakyatnya Akibat Aturan yang Ia Buat Sendiri