GEGER! Seorang Napi Ditemukan Tewas Tergantung di Toilet Penjara

Belum diketahui secara pasti apa masalah korban hingga mengakhiri hidupnya di penjara.

Editor: Amirullah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
BREAKING NEWS - GEGER! Seorang Napi Lapas Kelas IIA Pontianak Tewas Gantung Diri di Toilet Penjara, Selasa (15/10/2019) pagi WIB. 

GEGER! Seorang Napi Ditemukan Tewas Tergantung di Toilet Penjara

SERAMBINEWS.COM, KUBU RAYA - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak ditemukan tewas tergantung dalam kamar mandi atau toilet Sel B5, Selasa (15/10/2019) pagi WIB.

Belum diketahui secara pasti apa masalah korban hingga mengakhiri hidupnya di penjara.

Diketahui WBP tersebut bernama Bong Min alias Amin bin Bong Kong Phin (45) merupakan narapidana (napi) kasus narkotika asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Bong Min divonis 8 tahun dan dijadwalkan bebas usai menjalani masa tahanan sisa 3 tahun 3 bulan.

Rencana jasad almarhum dibawa ke RSUD dr Soedarso Pontianak untuk selidiki lebih lanjut oleh tim identifikasi Satreskrim Polresta Pontianak.

Hingga berita ini diturunkan, tribunpontianak.co.id masih menggali informasi di lapangan.

Update informasinya di berita selanjunya.

Postingan Wanda Hamidah 2014 Silam Mendadak Populer dan Jadi Trending Topic Twitter, Apa Isinya?

CPNS 2019 Segera Dibuka: Hati-hati Penipuan yang Beredar, Ini Link Latihan Tes SKD dari BKN

Kerap Pamer Kemesaraan di Facebook, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pembunuhan Sadis Suaminya

11 tahun Berlalu, Lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi Milik Mulan Tiba-tiba Diperbincangkan, Kenapa?

Kasus Mutilasi Debt Collector, Pelaku Merasa Dipermalukan saat Ditagih Utang

()Warga binaan mengolah sampah plastik menjadi biji plastik di bengkel kerja Lapas Klas IIA Pontianak di Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (29/8/2019). Biji plastik ini kemudian dapat dijual ke daerah Bekasi sebagai bahan baku olahan produk plastik yang dapat mereka jual 10 hingga 20 ton dalam sekali pengiriman dengan rentang harga berkisar Rp 4ribu - Rp 7ribu per kilogramnya. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

BREAKING NEWS: Diduga Lempar Ratusan Butir Ekstasi ke Lapas Kelas A Pontianak, Dua Pria Diamankan

Petugas Lapas kelas 2 A Pontianak berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam lapas yang dilakukan dengan cara dilemparkan dari luar pagar kedalam lapas melewati pagar lapas. Jumat (16/8/2019) malam.

Dari upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini, pihak petugas lapas mengamankan 2 orang laki - laki yang diduga sebagai pelempar barang haram tersebut kedalam lapas berinisial HN dan HJ.

Ka Lapas kelas 2 A Pontianak, Farhan Hidayat yang ditemui awak media di lapas kelas 2 A Pontianak menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu petugas piket melihat ada 2 orang yang mencurigakan didepan Lapas berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda beat berwarna merah mengarah ke bagian samping lapas yang lokasinya sepi dan gelap.

"Tadi ada petugas pengawas piket, dia mengawasi lingkungan sekitar, lalu dia melihat ada orang yang mencurigakan, masuk ke halaman lapas, lalu dia naik motor masuk ke halaman belakang,"tuturnya.

Petugas pun mengikuti 2 orang tersebut dan langsung memergoki mereka di lokasi bagian belakang pagar Lapas dan langsung mengamankan keduanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved