Berita Nagan Raya
MAA Nagan Raya Pantau Desa Terkait Adat Perkawinan, Ini Tujuannya
Tim Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya dua hari turun ke desa-desa pada dua kecamatan di kabupaten itu dalam rangka memantau pelaksanaan adat ...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
MAA Nagan Raya Pantau Desa Terkait Adat Perkawinan, Ini Tujuannya
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya dua hari turun ke desa-desa pada dua kecamatan di kabupaten itu dalam rangka memantau pelaksanaan adat perkawinan dan penyelesaian kasus adat di tingkat desa.
Tim turun ke Kecamatan Kuala dan Kuala Pesisir dari 15 Oktober hingga 17 Oktober dipimpin Ketua MAA setempat, Syech Marbahan.
Kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2019) Ketua MAA, Syeh Marhaban, tim MAA turun ke desa-desa memastikan pelaksanaan adat perkawinan yang diselenggarakan di desa-desa sesuai dengan adat istriadat di Aceh serta Nagan Raya.
Selain adat perkawinan juga terkait penyelesaian kasus-kasus di desa melalui adat istriadat dengan tujuan sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dan sesuai aturan berlaku.
“Sosialisasi ini bersinergi MAA dalam rangka mendukung program bupati dan wakil bupati dengan motto agama tapeukong dan budaya tajaga (Agama kita kuatkan dan budaya kita jaga),” kata Syech Marbahan.(*)
• Tim Konsultan Ukur Rumah Warga Suak Puntong Nagan Raya, Minta Direlokasi karena Debu
• Pijay Siapkan Mobil Dinas, Sudah Seusai dengan PP dan Permendagri
• Seorang Suami Diduga Bakar Istri, Pelaku Kabur Usai Lancarkan Aksinya