Berita Aceh Timur
Nelayan Myanmar Sudah Diserahkan ke Imigrasi Langsa, Ini Penanganan Selanjutnya
Selanjutnya, jelas Fachryan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar untuk Republik Indonesia di Jakarta. Terkait proses
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Doc. UPTD PPN Idi
Kepala Seksi Tata Kelola Kesyahbandaran UPTD PPN Idi, Abubakar SSt Pi, didampingi Komdan Pos TNI AL Idi, Serma M Oksan, telah menyerahkan U San Win (44), nelayan asal Myanmar ke pihak Kantor Imigrasi Langsa kelas II TPI Langsa, yang diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fachriyan, di Langsa, Selasa (15/10/2019).
Kedatangannya disambut oleh Petugas PPN Idi, Pol Airud, Wakil Panglima Laot Lhok Idi, Sulaiman, dan Komandan Pos TNI AL (Danposal), Serma M Oksan.
“Saat ini sedang buat BAP kronologis korban hanyut, sesuai pengakuan korban yang telah diterjemahkan juru bahasa Myanmar. Selanjutnya korban akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II B Langsa untuk diproses lebih lanjut,” jelas Abubkar. (*)