Berita Abdya
3 Tahun Dipasung, Wabup Abdya Buka Rantai pada Kaki Penderita Gangguan Jiwa, Dibawa ke RSJ Aceh
Lelaki yang sudah tiga tahun dipasung di rumahnya Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, adalah Is (35).
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Lelaki yang sudah tiga tahun dipasung di rumahnya Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, adalah Is (35).
3 Tahun Dipasung, Wabup Abdya Buka Rantai pada Kaki Penderita Gangguan Jiwa, Dibawa ke RSJ Aceh
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Wabup Abdya, Muslizar MT, membuka rantai seorang penderita gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (16/10/2019).
Lelaki yang sudah tiga tahun dipasung di rumahnya Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, adalah Is (35).
Ia menderita gangguan jiwa setelah menyelesaikan pendidikan SMP.
Karena sulit dikendalikan, penderita dipasung permanen selama tiga tahun terakhir.
Kaki kirinya dipasang rantai, kemudian pada simpul rantai diikat mur atau baut.
Wabup Abdya, Muslizar MT, membuka mur yang mengikat rantai di kaki kiri Is.
• Pemkab Aceh Selatan Sudah Siapkan Kantor Untuk UKK Imigrasi Tapaktuan, Urus Paspor jadi Lebih Dekat
• Sekda Pijay Sebut Pengadaan Mobil Dinas Untuk Menjaga Marwah Daerah
• Malam Ini, SKULL Berangkat ke Langsa, Dukung Persiraja Banda Aceh Lawan PSMS Medan
Prosesi ini, disaksikan dr Zulfa Zuhra SkPJ mewakili Direktur RSJ Banda Aceh, Sekretaris Kesehatan Abdya, Mukhtaruddin.
Selain itu, Camat Kuala Batee, Khairuman serta pejabat dari Kodim, Polres, Bagian Kesra, Pengelola Jiwa pada Puskesmas, termasuk Babinsa Kuala Batee.
Penderita gangguan jiwa Is tinggal bersama ibunya, Aja Rohana di rumah sangat sederhana di Desa Ie Mameh, kawasan agak terpencil di Kecamatan Kuala Batee.
Sedangkan sang bapak sudah meninggal dunia.
Penderita dipasung atas permintaan masyarakat melalui surat keterangan yang diserahkan kepada Puskesmas setempat.
Pasalnya jika dilepas, sering bertindak bringas sehingga sangat mengganggu warga sekitar.
Keterangan pihak keluarga bahwa Is pernah satu kali ditangani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
Setelah kondisinya membaik, dikembalikan ke Desa Ie Memeh, tiga bulan kemudian kambuh lagi.
Tadi setelah dilepas dari pasung, Is dibawa ke RSJ Banda Aceh bersama sembilan penderita gangguan jiwa lainnya di Abdya, termasuk perempuan, namun pasien lain sebelumnya tak dipasung permanen layaknya.
Tujuh pasien lainnya tadi juga dijemput ke rumah masing-masing tadi. Sedangkan dua orang dirujuk dari RSUTP Abdya.
Pasien dibawa pakai mobil ambulans khusus RSJ Banda Aceh ke rumah sakit jiwa itu di Banda Aceh.
Saat membawa pasien penderita gangguan jiwa dari rumah sampai memasuki mobil ambulans, mendapat pengamanan dari sekitar 20 personel Satpol PP Abdya untuk menghindari terjadi peristiwa tidak diinginkan.
“Kita menurunkan tak kurang 20 personel untuk melakukan pengamanan dengan mengerahkan dua mobil patroli,” kata Sekretaris Satpol PP Abdya, H Nazaruddin SPd MM kepada Serambinews.com.
Seperti diberitakan, berdasarkan hasil pendataan petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas Abdya tahun 2019, jumlah warga Kabupaten Abdya yang menderita gangguan jiwa 597 orang.
Mereka tersebar di sembilan kecamatan. Jumlah itu meningkat 40 orang dibandingkan penderita tahun 2018 sejumlah 557 orang. (*)