Mualem: Migas Aceh untuk Aceh

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, ikut mengomentari persoalan pengelolaan Blok B di Aceh

Editor: bakri
MUZAKIR MANAF, Mantan Panglima GAM 

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengatakan, akan menyampaikan keinginanan masyarakat Aceh itu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabinet Jokowi Jilid II, seusai dilantik nanti. Ia sepakat, rencana Pemerintah Aceh yang ingin mengambil alih Blok B itu wajib untuk didukung.

“Setelah dilantik Menteri ESDM yang baru, segera kita sampaikan hal tersebut. Ini merupakan keinginan masyarakat Aceh dan wajib didukung karena bisa menjadi solusi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Aceh,” katanya.

Ia berharap, Menteri ESDM bisa lebih bijak menyikapi persoalan pengelolaan blok migas ini, karena Aceh berbeda dari daerah lainnya. Aceh memiliki kekhususan karena memiliki MoU Helsinski dan Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang salah satu turunannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

“Saya kira ini menjadi dasar yang kuat bagi Menteri ESDM untuk mempertimbangkan kembali secara matang skema kontrak kerja sama pengelolaan migas di Blok B sebagaimana yang diupayakan Plt Gubernur atas keinginan masyarakat Aceh,” ujar Teuku Riefky.

Anggota DPR RI asal Aceh lainnya, TA Khalid, saat dihubungi mengaku belum mendapat informasi kongkret terkait plus minus konsep atau skema kerja sama pengelolaan migas antara yang diusulkan Pemerintah Aceh dengan yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM.

Namun menurut TA Khalid, yang paling penting bahwa hak dan kewenangan khusus Aceh dalam hal migas harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memberikan hasil dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran Aceh.

“Apapun skemanya yang paling penting adalah skema yang menguntungkan Aceh. Semua pihak harus sepakat dan mendukung skema yang paling menguntungkan demi kemakmuran Aceh,” pungkas TA Khalid.(dan/yos)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved