Berita Abdya

Satu Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung di Abdya Tolak Dirujuk, Ini Penjelasan Keluarga

Alasan pihak keluarga, karena mengaku trauma. Sebab, penderita M sudah tiga kali dirujuk ke rumah sakit jiwa. Ketika kondisinya membaik, tapi setelah

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Wabup Abdya, Muslizar, membuka mur pada simpul rantai yang dipasang pada kaki kiri penderita gangguan jiwa Is (35), warga Desa Ie Mameh, Kuala Batee, Rabu (16/10/2019). 

Alasan pihak keluarga, karena mengaku trauma. Sebab, penderita M sudah tiga kali dirujuk ke rumah sakit jiwa. Ketika kondisinya membaik, tapi setelah dikembalikan kepada keluarga, tidak lama kemudian kambuh lagi. Ada pun yang membuat pihak keluarga trauma, karena ketika kambuh, M mengamuk atau bertingkah beringas terhadap orang lain.

 Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Berdasarkan hasil  pendataan petugas Dinas Kesehatan Abdya bersama Puskesmas-puskesmas tahun 2019, jumlah warga yang menderita gangguan jiwa mencapai 597 orang tersebar di sembilan kecamatan.

Dua penderita di antaranya dalam kondisi dipasung secara permanen.

Mereka yaitu Is (35), warga Desa Ie Mameh, dan M (42), warga Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Penderita Is yang sudah dipasung permanen selama tiga tahun terakhir, Rabu (16/10/2019), dijemput Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk diobati.

Ia dirujuk bersama 9 penderita lainnya.

Dari 10 penderita ganguan kejiwaan Abdya yang dijemput untuk menjalani pengobatan di RSJ Banda Aceh,  delapan penderita di antaranya dijemput langsung oleh Tim RSJ Banda Aceh.

Seorang PNS Kemenkumham Dicopot, Tulis Era Kebangkitan Khilafah di Facebook

Sedangkan dua penderita lainnya, dirujuk oleh Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSU TP) Abdya. 

Tim penjemput dari RSJ Banda Aceh yang turun ke Abdya beranggotakan sembilan orang, termasuk perawat jiwa.

Tim ini dipimpin dr Zulfa Zuhra SpKJ, mewakili Direktur RSJ Banda Aceh.

Pasien dibawa dengan  mobil ambulans khusus dari RSJ Banda Aceh.

Namun, satu penderita jiwa yang dipasung, M (42), warga Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, tidak dijemput untuk diobati.

Alasannya, karena  pihak keluarga sebelumnya sudah menyatakan tidak bersedia lagi ditangani RSJ.

Seperti pernah dikemukakan Kadis Kesehatan Abdya, Safliati SST MKes kepada Serambinews.com, pihaknya mendampingi Damdim 0110, Letkol Czi M Ridha Has ST MT menjeguk penderita gangguan jiwa yang dipasung, Is (35) warga Ie Mameh dan M (42) warga Desa Alue Pisang, Kuala Batee.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved