Sulli Eks f(x) Bunuh Diri Lantaran Depresi Berat, Quraish Shihab Jelaskan Hukum Bunuh Diri
Peristiwa yang dialami Sulli membuktikan bahwa depresi hingga putus asa mampu membuat orang nekat mengakhiri hidupnya.
SERAMBINEWS.COM - Quraish Shihab menjelaskan mengenai hukum bunuh diri.
Selain menjelaskan hukum bunuh diri, Quraish Shihab juga memaparkan tentang takdir.
Seperti yang diketahui, kasus bunuh diri begitu marak dilakukan, terutama di Korea yang tingkat kematian karena bunuh diri cukup tinggi.
Kasus bunuh diri terakhir di Korea yang menggemparkan yakni dilakukan oleh penyanyi sekaligus aktris, Sulli eks f(x).
Sulli nekat gantung diri lantaran mengalami depresi berat.
Peristiwa yang dialami Sulli membuktikan bahwa depresi hingga putus asa mampu membuat orang nekat mengakhiri hidupnya.
Depresi memang tidak bisa dianggap enteng.

• Fakta Baru Meninggalnya Sulli, Polisi Berencana Lakukan Otopsi Jenazah
• Bayi Baru Lahir Dikubur Hidup-hidup Selama Dua Hari, Kini Kondisi Bayi Perempuan Ini Kritis
• Pertandingan Kualifikasi Euro 2020 Bulgaria vs Inggris Ricuh, Ini Kronologinya: Rasisme Fans Kandang
Mereka yang depresi akan merasa sangat sedih yang mendalam, putus harapan dan merasa tidak berharga.
Mereka yang mengalami juga merasa seperti sendirian, tidak ada yang mempedulikannya.
Kendati demikian, bunuh diri bukanlah solusi.
Agama melarang setiap umatnya untuk berbuat demikian.

Begitu juga dalam agama Islam.
Mengenai bunuh diri, Quraish Shihab membeberkan pandangannya, soal hukum hingga penjelasan mengenai takdir.

• Kuli Bangunan Habisi PSK di Hotel, Ini Faktanya: Terlanjur Minum Obat Kuat Tapi Ditolak Mau Nambah
• Dianggap Terbukti, Tweet Wanda Hamidah 5 Tahun Lalu Kembali Viral, Mantan Raffi Ahmad Ini Peramal
• HEBOH! Kulit Ular Berkepala 7 Ditemukan, Warga Diyakini Tempat Itu Simpan Kekuatan Magis
Dikutip TribunNewsmaker dari channel YouTube Indonesiaku yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2017, berikut penjelasan Quraish Shihab :
Dalam ceramahnya, ada jamaah yang menanyakan soal putus asa yang berujung bunuh diri.