Berita Abdya
Wabup Abdya Buka Pasung Penderita Gangguan Jiwa, Dibawa ke RSJ Banda Aceh Bersama 9 Penderita Lain
Is (35), menderita gangguan jiwa setelah menyelesaikan pendidikan SMP. Karena sulit dikendalikan, penderita menjalani hidup keseharian dalam keadaan
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
Is (35), menderita gangguan jiwa setelah menyelesaikan pendidikan SMP. Karena sulit dikendalikan, penderita menjalani hidup keseharian dalam keadaan dipasung permanen, selama tiga tahun terakhir. Pada kaki sebelah kirinya dipasang rantai, kemudian pada simpul rantai diikat dengan mur atau baut.
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Wabup Abdya), Muslizar MT, membuka rantai yang melilit kaki kiri penderita gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), warga Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Rabu (16/10/2019).
Is (35), menderita gangguan jiwa setelah menyelesaikan pendidikan SMP.
Karena sulit dikendalikan, penderita menjalani hidup keseharian dalam keadaan dipasung permanen, selama tiga tahun terakhir.
Pada kaki sebelah kirinya dipasang rantai, kemudian pada simpul rantai diikat dengan mur atau baut.
Wabup Abdya, Muslizar MT membuka mur yang mengikat rantai pada kaki kiri penderita jiwa Is dengan menggunakan kunci.
Prosesi ini, disaksikan dr Zulfa Zuhra SkPJ mewakili Direktur RSJ Banda Aceh, Sekretaris Kesehatan Abdya, Mukhtaruddin, Camat Kuala Batee, Khairuman serta pejabat dari Kodim, Polres, Bagian Kesra, Pengelola Jiwa pada Puskesmas, termasuk Babinsa Kuala Batee.
• 3 Tahun Dipasung, Wabup Abdya Buka Rantai pada Kaki Penderita Gangguan Jiwa, Dibawa ke RSJ Aceh
Penderita gangguan jiwa Is tinggal bersama ibunya, Aja Rohana.
Mereka tinggal di rumah sangat sederhana di Desa Ie Mameh.
Kawasan agak terpencil di Kecamatan Kuala Batee.
Sedangkan sang bapak sudah meninggal dunia.
Penderita dipasung atas permintaan masyarakat, melalui surat keterangan yang diserahkan kepada Puskesmas setempat.
Karena bila dilepas, sering bertindak beringas.
Sehingga sangat mengganggu warga sekitar.
Keterangan pihak keluarga bahwa, Is pernah satu kali ditangani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
Setelah kondisinya membaik, kemudian dikembalikan ke Desa Ie Memeh.
Tiga bulan kemudian kambuh lagi.
• Pemkab Aceh Selatan Sudah Siapkan Kantor Untuk UKK Imigrasi Tapaktuan, Urus Paspor jadi Lebih Dekat
Setelah dilepas dari pasung, Is dibawa ke RSJ Banda Aceh, bersama 9 penderita gangguan jiwa lainnya.
Sejumlah 10 penderita ganguan kejiwaan di Kabupaten Abdya, dibawa untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Rabu (16/10/2019) siang.
Delapan penderita di antaranya dijemput langsung oleh Tim RSJ Banda Aceh.
Sedangkan dua penderita lainnya dirujuk oleh Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSU TP) Abdya.
Tim penjemput dari RSJ Banda Aceh yang turun ke Abdya beranggotakan sembilan orang.
Termasuk perawat jiwa.
Tim ini dipimpin dr Zulfa Zuhra SpKJ mewakili Direktur RSJ Banda Aceh.
Pasien dibawa dengan mobil ambulans khusus dari RSJ Banda Aceh.
Sebelum menuju rumah kediaman para pasien jiwa, Wabup Abdya, Muslizar MT menggelar pertemuan dengan Tim RSJ Banda Aceh, di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab setempat.
• Kelompok Bersenjata Papua Tembaki Helikopter di Kabupaten Puncak, Begini Nasib Pilot dan Penumpang
Pertemuan dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan, Mukhtaruddin SAg, pejabat mewakili Dandim dan Kapolres Abdya, termasuk Staf Ahli, Anggota TPKJM dan pihak terkait lainnya.
Untuk mencapai rumah kediaman penderita, tim menempuh dua rute.
Arah Kecamatan Kuala Batee dan arah menuju Manggeng.
Wabup, Muslizar MT turun langsung menuju arah Kuala Batee.
Bersama Tim RSJ Banda Aceh, dr Zulfa Zuhra SpKJ, Sekretaris Dinas Kesehatan Mukhtaruddin, Camat Kuala Batee, Khairuman, pejabat Polres, termasuk Babinsa Kuala Batee, dan petugas Pengelola Jiwa pada Puskesmas Kuala Batee dan Alue Pisang.
Sedangkan rute arah Manggeng, terdiri atas petugas RSUD TP Abdya, unsur Kodim dan Polres, Sekretaris Satpol PP, petugas pengelola jiwa Puskesmas Manggeng, Susoh, dan Jeumpa.
Kadis Kesehatan Abdya melalui Kasi Pengelola Jiwa, Hasna Dewi kepada Serambinews.com menjelaskan, 10 penderita gangguan jiwa yang dibawa ke RSJ Banda Aceh, satu diantara dalam kondisi dipasung permanen.
• Segera Rilis Di Indonesia, Simak Perbandingan Spesifikasi Realme XT vs Redmi Note 8, Pilih Mana?
Penderita telah dipasung selama 3 tahun, yaitu Is (35), warga Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee.
Sembilan penderita gangguan jiwa lainnya, dalam kondisi pasung lepas.
Dari 10 penderita, delapan orang dijemput langsung oleh Tim RSJ Banda Aceh.
Ia adalah Is (35), dalam kondisi pasung permanen, warga Desa Ie Mameh Kuala Batee.
Tujuh pasien pasung lepas lainnya adalah, MS (45), warga Desa Pasar Kota Bahagia, M (43), warga Desa Kuala Teureubue, dan An (43), warga Desa Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee.
Selanjutnya, Has (70), warga Desa Alue Sungai Pinang Jeumpa, RS (35) warga Desa Pantee Perak Susoh, ES (36) warga Desa Sejahtera Manggeng, SE (36), warga Desa Padang Baru Susoh.
Sedangkan dua penderita gangguan jiwa yang dirujuk ke RSJ Banda Aceh oleh RSU TP Abdya adalah Hus (39), perempuan warga Desa Sejahtera, Manggeng dan Sam (30) warga Desa Lampoeh Drien, Susoh.
Saat membawa pasien penderita gangguan jiwa dari rumah sampai memasuki mobil ambulans, mendapat pengamanan dari sekitar 20 personel Satpol PP Abdya.
Untuk menghindari terjadi peristiwa tidak diinginkan.
• Sekda Pijay Sebut Pengadaan Mobil Dinas Untuk Menjaga Marwah Daerah
“Kita menurunkan tak kurang 20 personel untuk melakukan pengamanan dengan mengerahkan dua mobil patroli,” kata Sekretaris Satpol PP Abdya, H Nazaruddin SPd MM kepada Serambinews.com.
Seperti diberitakan, berdasarkan hasil pendataan petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas tahun 2019, jumlah warga Kabupaten Abdya yang menderita gangguan jiwa mencapai 597 orang tersebar di sembilan kecamatan.
Jumlah itu meningkat 40 orang.
Dibandingkan penderita tahun 2018 sejumlah 557 orang.
Di antara penderita 597 orang sedang dalam penanganan petugas di puskemas-puskesmas itu, dua penderita di antaranya harus dipasung.
Kedua pasien dalam pasungan tersebut berada di Desa Ie Mameh dan Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Safliati SST dihubungi Serambinews.com, Jumat (20/9/2019) menyebutkan, 597 penderita gangguan jiwa itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Dirincikan, 304 penderita kategori mandiri, 189 penderita ketegori bantuan, 62 penderita kategori ketergantungan, dan 2 penderita harus dipasung atas permintaan masyarakat. (*)
• Wabup Aceh Selatan Ajak Masyarakat Tolak Unjukrasa Anarkis, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakilnya