Lelang

Pemkab Gayo Lues akan Lelang 28 Kendaraan, Harga Paling Rendah Rp 350 Ribu Tertinggi Rp 89.460.000

Kendaraan sebagai aset daerah yang akan dilelang tersebut harga paling rendah yakni kendaraan sepeda motor dengan limit harga Rp 350.000

Penulis: Rasidan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Deretan sejumlah mobil milik daerah yang akan dilelang oleh Pemkab Galus melalui kantor BPKD, Kamis (17/10/2019) 

Kendaraan sebagai aset daerah yang akan dilelang tersebut harga paling rendah yakni kendaraan sepeda motor dengan limit harga Rp 350.000

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN- Pemerintah Gayo Lues (Pemkab Galus) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan melelang sebanyak 28 unit kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai merek.

Selain itu juga 1 unit traktor dan 1 paket peralatan dan mesin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kegiatan lelang terbuka tersebut akan dilakukan pada Rabu 23 Oktober mendatang di Kantor BPKD Galus Jalan Tgk Machmoed nomor 139 Blangkejeren atau Komplek Perkantoran Bupati tersebut pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Sudah Tua dan Keropos, Wali Murid Minta Dishub Aceh Jaya Ganti Bus Sekolah

Ini Bocoran Terkait Kabinet Kerja Jilid 2 yang Disampaikan Langsung oleh Jokowi, Banyak Nama Muda

Myanmar Masih Tahan Nelayan Idi,  Bupati Aceh Timur Minta Segera Dibebaskan

Kendaraan sebagai aset daerah yang akan dilelang tersebut harga paling rendah yakni kendaraan sepeda motor dengan limit harga Rp 350.000, sedangkan harga limit yang paling tinggi yakni 1 unit traktor four well new holand 2004 seharga Rp 89.460.000.

Dari puluhan kendaraan yang akan dilelang tersebut dominan kendaraan mobil ambulans.

Ketua panitia lelang Muhtaruddin melalui anggota panitia lelang bidang Kasi Pemanfaatan dan Penghapusan, Evi, kepada Serambinews.com, Kamis (17/10/2019) mengatakan, Pemkab Galus akan melakukan pelelangan barang milik kabupaten tersebut sesuai dengan keputusan Bupati nomor: 953/653/2019, tentang persetujuan penjualan dan pelelangan noneksekusi wajib berupa barang milik daerah (BMD) tersebut.

Panitia lelang itu mengatakan, ada 30 paket atau jenis BMD yang akan dilelang yakni terdiri 16 unit kendaraan roda empat (mobil) dari berbagai merk, kemudian 12 unit kendaraan sepeda motor, lalu 1 paket traktor dan 1 paket peralatan dan mesin. Kegiatan lelang secara terbuka untuk umum tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober mendatang di halaman kantor BPKD atau kompelek kantor Bupati Galus tersebut.

"Bagi peminat atau peserta yang ingin mengikuti pelelangan barang tersebut dapat meneliti dan melihat barang  yang akan dilelang itu mulai dari tanggal 21-22 Oktober 2019, setiap pukul 09.00-16.00 WIB selama dua hari pendaftaran itu,"sebutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved