Berita Langsa

DOKA Tahap II belum Masuk ke Kas Pemko Langsa, Rekanan Kalang Kabut

Sementara itu hingga kini Pemerintah Aceh belum mentransfer DOKA tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Kolase Serambinews
Ilustrasi dana otsus Aceh 

Dikatakan Hamdani, persoalan belum ditransfer DOKA tahap II ini juga dialami kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sehingga pihak pemerintah daerah belum bisa mencairkan dana pihak rekanan.

Menyikapi itu, Wali Kota Langsa sudah menyurati Gubernur Aceh tanggal 24 September 2019 lalu, terkait keterlambatan DOKA tahun ini tersebut.

Sementar hasil koordinasi pihaknya dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, dijelaskan bahwa DOKA tahap II belum ditransfer dari Kementerian Keuangan.

Mudaha-mudahan dalam waktu dekat ini DOKA tersebut masuk ke Kas Daerah, agar pembayaran kegiatan DOKA bisa dilakukan oleh Pemko Langsa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved