Berita Abdya
Pelaku Perampasan Emas 20 Mayam di Abdya belum Ada Titik Terang, Ini Kendala Kepolisian
Belum ada saksi yang melihat pelaku. Termasuk tidak ada yang mengenali sepeda motor (sepmor) digunakan pelaku saat menjalankan aksinya di rumah korban
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
“Benar. Gelang emas berat 20 mayam berhasil ditarik paksa pelaku dari tangan ibu di ruang keluarga. Saat peristiwa terjadi kondisi kesehatan ibu kurang sehat,” kata Camat Kuala Batee, Khairuman, dihubungi Serambinews.com, Kamis (17/10/2019).
Pelaku yang masuk ke ruang tamu adalah seorang laki-laki paruh baya dalam keadaan masih memakai helm pengamanan.
Sepmor pelaku diparkir di perkarangan rumah diperkirakan sejenis merek Honda Supra atau Revo.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK dihubungi Serambinews.com, Kamis kemarin menjelaskan, masih berupaya melacak pelaku perampasan emas milik IRT di Desa Krueng Pantoe, Kuala Batee itu.
Seorang saksi sedang diminta keterangan di Polsek Kuala Batee.
Diharapkan, keterangan saksi bisa menjadi petunjuk awal untuk mengungkapkan kasus tersebut.
• BMKG Malikussaleh Prediksi Hujan Guyur Sebagian Aceh Hingga 21 Oktober 2019
Kapolres Abdya mengimbau kepada semua warga, agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang baru atau pendatang yang belum kenal agar jangan mudah percaya.
“Segera laporkan kepada aparat kepolisian setempat bila menjumpai hal-hal yang mencurigakan,” kata AKBP Moh Basori SIK.
Seperti diberitakan, salah seorang IRT, warga Desa Krueng Panto, Kuala Batee, menjadi korban perampasan gelang emas perhiasan di rumah kediamannya, Rabu (16/10/2019) siang.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kapolsek Kuala Batee, Ipda Ramlan, membenarkan peristiwa tersebut.
Keterangan diperoleh bahwa, korban Hj Nuraini dan suaminya HM Nur (75), sedang duduk di ruangan keluarga rumahnya, Rabu, sekira pukul 11.05 WIB.
Tiba-tiba masuk pelaku laki-laki paruh baya dan helm pengaman belum dilepas.
Pelaku memakai baju putih dan celana hitam. Tamu tidak dikenal itu berlasan meminta daun belimbing untuk dijadikan obat.
Pelaku meminta bantuan M Nur (suami korban) untuk mengambil daun belimbing pada batang di belakang rumah korban.
Suasana rumah korban saat itu dalam keadaan sepi.