Berita Sabang
Tingkat Penyelesaian Perkara Adat, MAA-Polda Evaluasi Peradilan Adat dan Polmas di Sabang
Majelis Adat Aceh (MAA) bekerja sama dengan Polda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian ...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Tingkat Penyelesaian Perkara Adat, MAA-Polda Evaluasi Peradilan Adat dan Polmas di Sabang
Laporan Muhammad Nasir I Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Majelis Adat Aceh (MAA) bekerja sama dengan Polda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas), Kamis (17/10/2019) di Aula Polres Sabang.
Acara yang dibuka oleh Wakapolres Sabang diikuti oleh 40 orang peserta dari berbagai kalangan. Mulai Imuem Mukim, keuchik, sekdes, tuha peut, ketua pemuda, tokoh perempuan, PWI Sabang dan binmas Sabang.
Rapat itu menghadirkan narasumber, Plt Ketua MAA, Drs Saidan Nafi MHum, Kepala Sekretariat MAA, Drs Syaiba Ibrahim, Kasubdit Bintitsos Dit Binmas Polda Aceh AKBP Drs Zakaria, dan Praktisi Peradilan Adat Gampong dan Mukim, Sanusi M Syarif SE MPhil.
Kegiatan itu untuk menggali kendala dan hambatan yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan peradilan adat dan polmas di gampong. Karena saat ini peradilan adat dan polmas belum berjalan dengan sepenuhnya di Aceh.
• Ketua DPC PDIP Diperiksa Terkait Hubungannya Dengan Tersangka Korupsi Bupati Muara Enim
• 40 Tim Bersaing di Turnamen Futsal SMAN 9
Saidan nafi mengatakan, lembaga adat sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Katanya, seluruh masalah sosial diselesaikan oleh lembaga adat. Sehingga Rakor ini untuk menemukan kendala dan solusi atas implementasi peradilan adat di gampong.
Kapolres Sabang, AKBP Syahrul berpesan sebaiknya dilaksanakan pertemuan setiap triwulan, semesteran, dan tahunan untuk bisa meninjau kembali implementasi pelaksanaan peradilan adat di gampong.
Dikatakannya, lembaga adat harus memahami peran serta dalam pemerintahan di masa sekarang, karena pemerintah telah memberi wewenang, fasilitas, dan anggaran untuk pelaksanaan pemerintahan dan mengatasi masalah sosial di tingkat gampong.(*)
• Dari FGD Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Disparpora Aceh Besar, Ini Yang Dibahas
• Presiden Turki Erdogan Marah dan Buang Surat dari Donald Trump ke Tempat Sampah
• Gampong Fair Meriahkan HUT Ke 18 Kota Langsa, Dibuka Langsung Wali Kota