Musda KNPI

Penetapan Ketua KNPI Lhokseumawe Pada Musda IV Berpotensi Aklamasi, Ini Sebabnya

Pada masa pendaftaran, sempat ada ada delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Panitia Musda KNPI Lhokseumawe, Rudi Purnama SPd 

Pada masa pendaftaran, sempat ada ada delapan  orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lhokseumawe akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke IV, yang merupakan lanjutan Musda yang sempat tertunda pada tahun 2018 lalu.

Musda lanjutan akan berlangsung pada 22 Oktober 2019 di aula Setdako Lhokseumawe. Sedangkan jadwal untuk pendaftaran bakal calon (Balon) ketua, 14-18 Oktober 2019.

Pada masa pendaftaran, sempat ada ada delapan  orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Distan Pangkas Kapasitas Ketel, Dari 1 Ton Menjadi 600 Kg

Namun sampai dengan Jumat (18/10/2019) pukul 24.00 WIB, atau sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran, hanya tiga orang yang mengembalikan berkas. Ketiganya, Muhammad Ajuar, Armiadi, dan Muhammad Ade Rinaldi. 

Pengurus Ormawa IAIN Langsa Kunjungi IAIN Lhokseumawe

Ketua Panitia Musda KNPI Lhokseumawe, Rudi Purnama SPd, barusan, menyebutkan, setelah para balon ketua mengembalikan berkas, maka pihaknya pun langsung melakukan verifikasi faktual.

Bupati Nagan Serahkan Dokumen KEK ke Plt Gubernur

Hasil, hanya  Muhammad Ajuar yang telah melengkapi syarat, yakni dengan mendapatkan dukungan dari empat pengurus kecamatan dan tujuh OKP.  

Sedangkan dua calon lainnya hanya mengembalikan formulirnya saja, tanpa memenuhi syarat lainnya.

"Namun bagi kedua balon tersebut kita memberikan batas waktu sampai Senin ini untuk melengkapi berkas," katanya.

Sehingga bila batas waktu yang ditetapkan, keduanya belum juga menyerahkan berkas dukungan, maka sangat berpotensi pada Musda IV KNPI Lhokseumawe yang akan berlangsung pada 22 Oktober 2019 ini, penetapan ketua terpilih akan berlangsung secara aklamasi.

"Namun pastinya yang menentukan seorang balon ketua  lulus syarat untuk menjadi calon ketua adalah disaat OC membacakan dan mengevaluasi persyaratan yang diajukan dihadapan peserta Musda. Selanjutnya saya  selaku OC akan menyerahkan berkas ini ke SC untuk diverifikasi lagi pada saat Musda berlangsung nantinya," pungkas Rudi.

Sebelumnya, Rudi sempat menjelaskan, dasarnya Musda IV KNPI Lhokseumawe sudah digelar pada April 2018 lalu.

Namun saat berlangsungnya Musda, yang muncul hanya salah satu calon ketua.

"Namun calon tersebut tidak memenuhi syarat karena umurnya sudah 41 tahun. Sedangkan syaratnya, maksimal berumur 40 tahun," katanya.

Sehingga lanjut Rudi, Musda kala itu pun diskor dan baru akan dilanjutkan kembali 22 Oktober 2019 ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved