Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah, KPK: Sudah Diserahkan ke Polri Sejak Lama

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas beredarnya rekaman CCTV perusakan buku merah itu.

Editor: Amirullah
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). 

Ungkapkan Proses Penyelidikan Perusakan Buku Merah, KPK: Sudah Diserahkan ke Polri Sejak Lama

SERAMBINEWS.COM – Sebuah rekaman CCTV perusakan barang bukti buku merah beredar luas di media sosial.

Perusakan buku merah tersebut dilakukan di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat perusakan buku merah dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian, yakni Harun dan Ronald Ronaldy.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas beredarnya rekaman CCTV perusakan buku merah itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyelidikan kasus dugaan perusakan buku merah tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian sejak lama.

 “Proses penyelidikan pasal 21 sedang dilakukan oleh Polri,”

“Polda Metro pernah memeriksa penyidik KPK dan sudah kami fasilitasi untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

VIRAL Video Adegan Panas Diduga 2 Pejabat Tersebar di Whatsapp, Begini Komentar Kepala Dinas

2 Pemuda Diciduk Gegara Ajak Gadis Belia Berhubungan Badan, Saat Diinterogasi Ngaku Suka Sama Suka

Dua Ibu Hamil dan Satu Kepala Keluarga yang tidak Merokok Dapat Bingkisan

Lupakan iPhone 11, Simak Bocoran Fitur-fitur Apple iPhone 12 2020 yang Tak Kalah Canggih

Jubir KPK itu turut mengatakan, pernah ada penyitaan barang bukti lainnya juga.

"Pernah dilakukan penyitaan buku berwarna merah dan barang bukti lain seperti rekaman CCTV," imbuh dia.

Selain itu, menurut Febri, internal KPK juga sudah bekerja untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pengrusakan barang bukti kasus korupsi.

()

ilustrasi buku merah

“Untuk peristiwa sekitar tanggal 7 April tahun 2017 yang lalu itu, tim pemeriksa internal KPK sudah bekerja,” katanya.

“Namun pelaksanaan itu belum selesai dilakukan karena 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri, itu kembali ke Polri karena mendapatkan penugasan di sana,” lanjutnya.

Soal kebenaran rekaman CCTV yang beredar terjadi diruang kolaborasi lantai 9 Gedung Merah Putih KPK, Febri tak mau menjelaskan detail sebab proses hukum tengah berhajan di kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved