Wanita Inspiratif
Mengenal Apri Yanti, Perempuan Kelahiran Sigli yang Kini Memimpin Pengadilan Negeri Idi
Wanita kelahiran Sigli 1979 ini, lulus tes calon Hakim di Kemenkumham RI tahun 2002, dan ditempatkan tugas pertama kali di Bireun tahun 2002.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Apri Yanti SH MH (40) merupakan Ketua Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, H Djumali SH, sejak 17 Mei 2019 lalu.
Sebelum dilantik menjadi Ketua PN Idi, sebelumnya, Apri Yanti, menjabat sebagai Wakil Ketua di PN Idi, semasa pimpinan Iwan Irawan SH, sejak Maret 2018 lalu.
Suami tercinta Apri Yanti, yakni Bachtiar Hasan SAg MH, merupakan PNS Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.
Mereka memiliki tiga orang anak, dua orang di antaranya sedang menuntut ilmu di dayah berasrama di Aceh Besar, yakni Hafidz Sayyidul Anam (15), dan Faidz Najmul Alam (14).
Sedangkan seorang anak lagi yang masih kecil Yazidz khalilul Akram, ikut bersamanya di Aceh Timur.
Wanita kelahiran Sigli tahun 1979 ini, lulus tes calon Hakim di Kemenkumham RI tahun 2002, dan ditempatkan tugas pertama kali di Bireuen pada tahun 2002.
“Setelah selesai kuliah sarjana hukum di Unsyiah, saya tes calon hakim, karena saat itu tahun 2002 Aceh kekurangan hakim karena masih konflik, dan rata-rata persidangan di pengadilan dipimpin hakim tunggal, sehingga hasilnya kurang objektif. Tapi dengan adanya majelis hakim maka para hakim bisa bermusyawarah untuk memutuskan perkara. Karena itu, saya tes calon hakim dan Alhamdulillah lulus, dengan tugas pertama di PN Bireuen,” jelas Apri Yanti, saat ditemui Serambinews.com di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019).
• Siap-siap Simeulue Buka CPNS, Ini Jumlah Formasi yang Diterima
• Heboh Video Pelajar di Pakpak Bharat Bisa Berkomunikasi dengan Lebah
Meski lulus calon hakim 2002, namun Apri Yanti, baru resmi menjadi hakim dan memimpin sidang sejak bertugas di PN Sigli pada tahun 2005.
Kemudian, pindah tugas ke Jantho, Lhokseumawe, hingga menjabat Wakil Ketua PN Idi, sejak Maret 2018.
14 tahun menjalankan tugas negara sebagai hakim, Apri Yanti kerap jauh dari suami karena pindah-pindah tugas.
Sedangkan ketiga anaknya tetap bersamanya sejak bayi hingga kini dua diantaranya usia SMP sedang sekolah di salah satu dayah moderen di Aceh Besar.
Kini Apri Yanti, telah menjabat sebagai Ketua PN Idi, artinya tidak hanya peran sebagai istri, dan seorang ibu yang harus dilakoninya, tapi juga sebagai penentu jalannya tugas dan fungsi lembaga PN Idi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai, agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tampak begitu berat tugas yang harus dijalani Apri Yanti. Lalu apa kunci dan bagaimana Apri Yanti, menjalani ini semua. Simak penjelasnnya.
Apri Yanti, mengatakan 14 tahun menjadi hakim, banyak suka, dukanya. “Tapi adanya juga yang menarik,” ungkapnya.