Berita Langsa
Permohonan Pembebasan Lahan Gampong Buket Rata belum Direspon PTPN 1 Langsa
"Kita harap proses pembebasan lahan ini berjalan, agar dana desa 2020 bisa kami manfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Karena mengabaikan hajat masyarakat banyak.
"Kami warga berharap PTPN 1 Langsa merespon kebutuhan untuk masyarakat Gampong Buket Rata ini," imbuh Mahyuddin.
• Bupati Janjikan Bonus Rumah untuk Juara MTQ Nasional Asal Nagan Raya
Sebelumnya dilaporkan, Masyarakat Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, membutuhkan tanah.
Baik untuk permukiman maupun fasilitas umum gampong.
Pasalnya, selama ini tanah mereka tempati berada di dalam area HGU PTPNI Langsa.
Hal itu disampaikan warga bersama keuchik dan perangkat gampong.
Saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua KNPI Kota Langsa, Mukhtar AMd, bersama pengurus LSM, OKP, Ormas, Babinkantibmas, Babinsa ke Gampong Buket Rata, Selasa (11/6/2019) sore.
Saat ini Gampong Rata dihuni sebanyak 119 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.000 orang.
Bahkan ,masyarakat setempat hampir semuanya merupakan karyawan dan para pensiunan PTPN I.
Mereka sudah turun-temurun menetap di rumah pondok HGU PTPN I.
Gampong ini sudah menjadi sebuah pemukiman penduduk sekitara tahun 1960 silam.
Kala itu, masih berstatus berada di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Namun kini berada di Pemko Langsa, usai pemekaran.
• Ketua DPRK Aceh Besar Nilai Pemerintah Kurang Libatkan Pemuda dalam Qanun Gampong
Ironisnya, selain telah menjadi sebuah pemukiman masyarakat, di sini tidak memiliki lahan pribadi atau lahan bersetifikat.
Sejumlah bangunan fasilitas gampong yaitu masjid dan kantor desa, dan lain juga semuanya berada di atas lahan HGU PTPN I.
Dalam pertemuan antara KNPI, LSM, OKP, dan lainnya bersama perangkat gampong setempat, dilakukan diskusi untuk upaya permohonan pembebasan lahan HGU PTPN I Langsa, bagi maayarakat Gampong Buket Rata. (*)
• Air Mata Rini Soemarno Tumpah Saat Serah Terima Jabatan Kepada Menteri BUMN Erick Thohir