Kabinet Jokowi Maruf Amin

ST Burhanudin, Mantan Wakajati Aceh yang Jabat Jaksa Agung

"Beliau pernah menjabat Wakajati (Wakil Kepala Kejati) dan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," kata Munawal menjawab Serambinews.com, Rabu (23/10/2019)

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Foto: Kompas.com
ST Burhanudin 

"Beliau pernah menjabat Wakajati (Wakil Kepala Kejati) dan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," kata Munawal menjawab Serambinews.com, Rabu (23/10/2019).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan 38 nama yang masuk dalam kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Kabinet di periode keduanya itu , Jokowi memberi nama Kabinet Indonesia Maju.

Pengumuman dan perkenalan calon menteri itu dilakukan Jokowi bersama Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin sambil duduk di tangga istana.

Dari 38 nama yang diperkenalkan itu, ada nama ST Burhanudin yang ditunjuk sebagai Jaksa Agung.

Ia menggantikan HM Prasetyo.

Siapa ST Burhanudin bagi masyarakat Aceh?

Waspadalah! Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Kematian Tak Terduga

Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum dan Humas) Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH mengatakan dalam karirnya, ST Burhanudin pernah bertugas di Aceh.

"Beliau pernah menjabat Wakajati (Wakil Kepala Kejati) dan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus)," kata Munawal menjawab Serambinews.com, Rabu (23/10/2019).

Tapi Munawal mengaku, tidak ingat lagi kapan dan berapa lama ST Burhanudin berdinas di Aceh.

"Itu saya tidak ingat," ujar Munawal Hadi.

Selain di Aceh, peraih prestasi Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden pada tahun 2007 itu, juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di lingkungan Korps Adhyaksa.

Koalisi NGO HAM Aceh Somasi Google  

ST Burhanudin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, dan Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, ST Burhanudin menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved