Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Tengah

Tim Terpadu Pemkab Aceh Tengah Awasi Peredaran Pupuk dan Pestisida, Ini Hasil Temuannya

Berdasarkan hasil penelusuran tim pengawas, ada dijumpai empat jenis herbisida yang sudah kedaluwarsa, namun masih di pajang di sejumlah toko pengecer

Tayang:
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAHYADI
Tim pengawas Pemkab Aceh Tengah melakukan pengecekan peredaran pupuk dan pestisida di sejumlah kios pengecer di Kota Takengon, Rabu (23/10/2019). 

Melainkan, hampir seluruh keperluan seperti obat-obatan dan pupuk akan tetap diawasi.

“Sebenarnya kegiatn ini rutin setiap tahun kami laksanakan. Bukan serta merta karena kabar kopi terkontaminasi herbisida kemarin,” jelas Juanda.

Sementara itu, komisi dan tim pelaksana pengawas pupuk dan pestisida, dibentuk berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tengah, nomor 521/235/DISTAN/2019.

Tim yang terdiri atas sejumlah unsur di jajaran pemerintahan, juga melibatkan personel dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, serta anggota kepolisian setempat.

Tim pelaksana pengawas ini, bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengawas pupuk.

Melakukan pembinaan terhadap kios pengecer resmi pupuk  bersubsidi.

Serta berkoordinasi dengan komisi pengawas pupuk bersubsidi tingkat kabupaten hingga provinsi. (*)

Besok, DPRK Aceh Tamiang Paripurnakan AKD, Sejumlah Nama Bermunculan Isi Posisi Strategis

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved