Berita Aceh Tengah
Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Beristri di Aceh Tengah Dibekuk Polisi
“Salah satu caranya, tersangka mengajak korban untuk menonton video mesum bersama, lalu tersangka melakukan pencabulan,” kata Iptu Agus.
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
“Salah satu caranya, tersangka mengajak korban untuk menonton video mesum bersama, lalu tersangka melakukan pencabulan,” kata Iptu Agus.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Seorang pria beristri warga Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, digelandang ke Mapolres Aceh Tengah.
Setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Tersangka M alias AK (36), telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) sejak tahun 2018 lalu.
Perilaku bejat sang paman, akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-teman di sekolahnya.
Alhasil, cerita tersebut sampai ke telinga seorang guru korban.
Hingga berlanjut sampai ke orang tua Bunga.
• Ini Upaya Pemkab Pidie Jaya Untuk Menekan Angka Kemiskinan
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Tersangka langsung dibekuk polisi.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (24/10/2019) di Mapolres setempat menyebutkan, pelaku telah melakukan tiga kali pencabulan terhadap korban.
“Salah satu caranya, tersangka mengajak korban untuk menonton video mesum bersama, lalu tersangka melakukan pencabulan,” kata Iptu Agus.
Dijelaskan Agus, barang bukti yang diamankan di antaranya handphone tersangka dan baju korban.
Di dalam memori handphone tersangka, polisi menemukan banyak tersimpan video film dewasa.
Berdasarkan temuan tersebut, kemudian disimpulkan alat bukti telah cukup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pria-beristri-di-aceh-tengah-cabuli-keponakan.jpg)