Diburu di RI Sebab Jadi Tersangka Provokasi, Veronica Koman Malah Dapat Penghargaan HAM di Australia
Perempuan 31 tahun itu pun membantah telah menyebarkan rekaman dan informasi soal Papua di sosial media untuk memperkeruh suasana.
Diburu di RI Sebab Jadi Tersangka Provokasi, Veronica Koman Malah Dapat Penghargaan HAM di Australia
Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
SERAMBINEWS.COM - Tersangka provokasi kerusuhan Papua, Veronica Koman hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
Veronica Koman dijerat sejumlah pasal yaitu UU ITE, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Meski diburu polisi, Veronica Koman mengatakan akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua.
Dilansir dari ABC Australia, Veronica telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.
"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica dalam wawancara khusus dengan program The World ABC TV yang tayang pada Kamis (3/10/2019).
Perempuan 31 tahun itu pun membantah telah menyebarkan rekaman dan informasi soal Papua di sosial media untuk memperkeruh suasana.
Veronica mengaku bahwa dirinya telah menyaring segala informasi yang disebarkannya.
• Viral Karena Bawa 3 Istri saat Pelantikan, Lora Fadil Akhirnya Ungkap Alasannya kepada Hotman Paris
• Karput Melahirkan, Putra Habib Usman Hanya Boleh Menatap Adik Tirinya dari Balik Pintu, Ada Apa?
• BPJS Kesehatan Bersinergi Dengan Pemko Banda Aceh Wujudkan Kemudahan Layanan Publik Melalui MPP
"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horizontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," katanya.
Bahkan, Veronica kini justru menerima penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' karena keberaniannya mengungkap pelanggaran HAM di Papua.
Dikutip dari laman abc.net.au, penghargaan kepada Veronica diberikan oleh Australian Council for International Development (ACFID), Rabu (23/10/2019) di kota Sydney.
"Saya mendedikasikan penghargaan ini kepada para korban tindakan keras yang dimulai akhir Agustus di Papua Barat," kata Veronica setelah menerima penghargaan.

Veronica Koman menerima penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' dari Presiden Australian Council for International Development (ACFID), Susan Pascoe.
"Khususnya belasan orang yang tewas di tangan pasukan keamanan dan 22 tahanan politik yang dituduh melakukan pengkhianatan."