Menantu Curi Emas Milik Mertua 162 Gram dan Simpan di Kulkas, Rifki Wahyudi Mengaku Kalap
Rifki Wahyudi (23) tega mencuri perhiasan emas sejumlah 162,5 gram milik mertuanya sendiri, Sri Hartati.
“Saya buka, ada emas sama surat-suratnya,” kata Rifki Wahyudi.
Hitung emas curian di hotel
Melihat banyak perhiasan emas di dalam dompet, Rifki Wahyudi mengaku kalap dan langsung pergi dari rumah.
Dia bahkan sempat menginap di salah satu hotel di bilangan Enggal, Bandar Lampung, untuk menghitung berapa gram emas yang dia curi.
Di dalam dompet itu berisi ratusan gram perhiasan emas dengan rincian sebagai berikut.
Satu rantai medan seberat 55 gram, satu cincin seberat 7,5 gram, satu gelang seberat 50 gram.
Kemudian satu rantai lilit seberat 10 gram, dan satu gelang rantai seberat 40 gram.
Setelah uang habis, kata Rifki, dia pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Di rumah orangtuanya ini, Rifki disidang oleh keluarganya karena sang mertua menghubungi kakak kandung Rifki tentang dugaan bahwa Rifki mencuri dompet berisi emas itu.
Setelah didesak, Rifki mengakui sudah mengambil dompet berisi emas.
Rifki juga menyerahkan perhiasan yang belum sempat dijualnya.
• Jadi Mendikbud, Gaji Nadiem Makarim Kurang dari 1 Persen Nilai Sahamnya di Gojek
• Tahun Ini Bireuen Tanam 11.047 Hektar Jagung, Diawali Tanam Perdana di Desa Batee Raya Juli
• Ini Upaya Pemkab Pidie Jaya Untuk Menekan Angka Kemiskinan
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Curi Emas 162 Gram Milik Mertua yang Disimpan di Kulkas, Rifki Akui Kalap: Pakai ke Hiburan Malam