Berita Pidie Jaya
Normalisasi Krueng Meureudu Direncanakan Tahun 2020, Jika Dana Mencukupi
Rencananya, normalisasi sungai atau Krueng Meureudu akan ditangani taghun 2020 mendatang. Itu pun jika tersedianya dana yang mencukupi.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Nurul Hayati
Rencananya, normalisasi sungai atau Krueng Meureudu akan ditangani tahun 2020 mendatang. Itu pun jika tersedianya dana yang mencukupi. Karena diakui, serapan anggaran untuk penguatan tebing secara permanen luar biasa besar atau miliaran rupiah.
Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya
SERAMBINEWS,COM.MEUREUDU - Terkait semakin mengganaskan sungai (krueng) Meureudu, Pidie Jaya, Rizal Fikar ST, Kadis Pekerjaan Umum (PU) setempat menjelaskan, bahwa itu wewenang atau tugas Balai Wilayah Sungai sumatera.
Kondisi aliran sungai dimaksud, sebut Rizal Fikar, Kamis (24/10/2019) sebenarnya sudah pernah ditinjau pejabat atau tim dari provinsi sekitar sepekan lalu.
Kehadiran mereka ke Pijay antara lain didampingi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak- BPBD) Pidie Jaya, Drs HM Nasir, ndan Kabid Pengairan Dinas PU setempat.
Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera yang berkedudukan di Banda Aceh, lanjut Kadis PU akan berupaya untuk mengatasi persoalan amblasnya tebing sungai dimaksud.
Rencananya, normalisasi sungai atau Krueng Meureudu akan ditangani taghun 2020 mendatang.
Itu pun jika tersedianya dana yang mencukupi.
• Persiraja Protes PT Liga, Babak 8 Besar Diubah
Karena diakui, serapan anggaran untuk penguatan tebing secara permanen luar biasa besar atau miliaran rupiah.
“Insya Allah, pihak Balai Wilayah Sumatera akan berupaya dan kita doakan saja dan warga diminta bersabar semoga terkabul,” imbuh Rizal Fikar.
Sementara Kalak BPBD Pijay, Drs HM Nasir menjawab Serambinews,com membenarkan, pihaknya bersama tim provinsi atau dalam hal ini petugas Balai Wilayah Sungai sudah meninjau DAS Krueng Meureudu di kawasan Masjid Tuha dan Meunasah Lhok.
Ditanya apa penanganan yang akan dilakukan BPBD karena itu termasuk katagori bencana alam, Nasir mengatakan bahwa akan ditangani Balai Wilayah.
Kalau pun menggunakan dana tanggap darurat yang repotnya saat pertanggungjawaban nanti. Karena secara aturan tidak dibolehkan yang pada akhirnya jadi temuan. (*)
• Disdik Gayo Lues Sediakan Kamus Bahasa Gayo di Stan HAI 2019