Berita Pidie Jaya

Normalisasi Krueng Meureudu Direncanakan Tahun 2020, Jika Dana Mencukupi

Rencananya, normalisasi sungai atau Krueng Meureudu akan ditangani taghun 2020 mendatang. Itu pun jika tersedianya dana yang mencukupi.

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sungai Meureudu, Pidie Jaya. 

Rencananya, normalisasi sungai atau Krueng Meureudu akan ditangani tahun 2020 mendatang. Itu pun jika tersedianya dana yang mencukupi. Karena diakui, serapan anggaran untuk  penguatan tebing secara permanen  luar biasa besar atau miliaran rupiah.

Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya

SERAMBINEWS,COM.MEUREUDU - Terkait semakin mengganaskan sungai (krueng) Meureudu, Pidie Jaya, Rizal Fikar ST, Kadis Pekerjaan Umum (PU) setempat menjelaskan, bahwa itu wewenang atau tugas Balai Wilayah Sungai sumatera.

Kondisi aliran sungai dimaksud, sebut Rizal Fikar, Kamis (24/10/2019) sebenarnya sudah pernah ditinjau pejabat atau  tim dari provinsi sekitar sepekan lalu.

Kehadiran mereka ke Pijay antara lain didampingi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak- BPBD) Pidie Jaya, Drs HM Nasir, ndan Kabid Pengairan Dinas PU setempat.

Pihak Balai  Wilayah Sungai Sumatera yang berkedudukan di Banda Aceh, lanjut Kadis PU akan berupaya untuk mengatasi persoalan amblasnya tebing sungai dimaksud.

Rencananya, normalisasi sungai atau Krueng Meureudu akan ditangani taghun 2020 mendatang.

Itu pun jika tersedianya dana yang mencukupi.

Persiraja Protes PT Liga, Babak 8 Besar Diubah

Karena diakui, serapan anggaran untuk  penguatan tebing secara permanen  luar biasa besar atau miliaran rupiah.

“Insya Allah, pihak  Balai Wilayah Sumatera akan berupaya dan kita doakan saja dan warga diminta bersabar  semoga terkabul,” imbuh Rizal Fikar.

Sementara Kalak BPBD Pijay, Drs HM Nasir menjawab Serambinews,com membenarkan, pihaknya bersama tim provinsi atau dalam hal ini petugas Balai Wilayah Sungai sudah meninjau DAS Krueng Meureudu di kawasan Masjid Tuha dan Meunasah Lhok.

Ditanya apa penanganan yang akan dilakukan BPBD karena itu termasuk katagori bencana alam, Nasir mengatakan bahwa akan ditangani Balai Wilayah.

Kalau pun menggunakan dana tanggap darurat yang repotnya saat pertanggungjawaban nanti. Karena  secara aturan tidak dibolehkan yang pada akhirnya jadi temuan. (*)  

Disdik Gayo Lues Sediakan Kamus Bahasa Gayo di Stan HAI 2019

 

  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved