Berita Abdya
Setelah Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRK Abdya, Paripurna Tatib Digelar Sabtu
Paripurna dijadwalkan pukul 8.30 WIB, dipimpin Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH, yang baru dilantik.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Setelah peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) Masa Jabatan 2019-2024 dalam Paripurna DPRK setempat, Jumat sore, segera digelar rapat paripurna tentang peraturan tata tertib (tatib), Sabtu (26/10/2019), besok.
Paripurna dijadwalkan pukul 8.30 WIB, dipimpin Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH, yang baru dilantik.
Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH dihubungi Serambinews.com menjelaskan, peraturan tentang tata tertib (tatib) DPRK Masa Jabatan 2019-2024 sudah selesai dipasilitasi Gubernur Aceh.
“Tatib sudah kami ambil di Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh, bersamaan dengan SK tentang pengangkatan dan peresmian Ketua DPRK dan Wakil Ketua II DPRK,” katanya.
Setelah selesai paripurna peresmian pengakatan dan pengambilan sumpah pimpinan dewan yang definitif, maka sejumlah agenda yang terkendala belakangan ini segera dituntaskan.
Usai paripurna peraturan tentang tatib yang dijadwalkan Sabtu (26/10/2019), segera dilaksanakan paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD yang dibentuk terdiri atas Komisi A,B,C dan D, Badan Legeslasi (Banleg) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Selanjutnya, pembentukan Badan Anggaran (Bangar) dan Badan Musyawarah (Bamus). Pembentukan Banggar dan Bamus berpedoman kepada paraturan tentang tatib yang disahkan.
Setelah lengkap semuanya, maka DPRK Abdya melanjutkan agenda lain sangat mendesak, terutama pembahasan bersama KUA PPAS dan RAPBK 2020 antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dengan DPRK Abdya. Dikatakan mendesak, karena sesuai ketertuan bahwa pembahasan bersama RAPBK 2020 harus tuntas paling lambat 30 November 2019, mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembentukan dua fraksi di DPRK Abdya, dilaporkan sudah final, dan siap diumumkan setelah paripurna penetapan Pimpinan DPRK definitif.
Pembentukan fraksi berdasarkan hasil Pemilu lalu, dimana tidak ada partai politik (parpol) yang berhasil mendapat empat kursi atau kursi penuh di lembaga DPRK Abdya.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), maka yang berhak membentuk fraksi adalah partai yang memperoleh suara terbanyak satu dan dua.
Itu berarti hanya dua parpol berhak membentuk fraksi, yaitu Partai Demokrat (PD) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA), selaku pemenang 1 dan 2 Pemilu di Abdya.
Ketua DPRK Abdya Sementara, Nurdianto dari Partai Demokrat, dihubungi Serambinews.com, Jumat (18/10/2019) lalu mengakui kalau partainya sudah membentuk Fraksi Abdya Hebat.
• Aceh Timur Kembali Raih Juara Umum Hari Aksara Internasional Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019
• Pegawai Honorer Dinas Pendidikan Selingkuh Dengan Pak Kabid, Digerebek Suami Tanpa Busana di Hotel
• Dewan Dorong Bupati Aktifkan Balai Latihan Kerja Aceh Besar, Ini Alasannya
Fraksi Abdya Hebat beranggotakan 8 orang dari gabungan tiga parpol. Terdiri dari dari Demokrat 3 kursi (Nurdianto, Syarifuddin dan Syarkawi), Partai Nasdem 3 kursi (Muslim SPd, Syamsul Rizal SP dan Yusran), dan Partai PKB 2 kursi (Zul Ilfan dan Teuku Junardi ST).
Ketua DPW PNA Abdya, Yoyong Syarifuddin juga menjelaskan sudah berhasil membentuk Fraksi Abdya Sejatera, beranggotakan 17 orang, gabungan dari delapan parpol.
Delapan parpol yang bergabung dalam Fraksi Abdya Sejahtera adalah PNA 3 kursi (Yoyong Syarifuddin, Anton Sumarno SE dan Teuku Cut Rahman), PA 3 kursi (Hendra Fadli SH, Dina Afridha SPd dan Sardiman), PAN 3 kursi (Ikhsan, Munandar dan Said Abbas).
Selanjutnya, Golkar 3 kursi (H Munir H Ubit, Justar YS dan Agusri Samhadi SHI), Gerindra 2 kursi (Zulfan SP dan Yulizar), Hanura 1 kursi (Julinardi), PKS 1 kursi (Usman IA) dan PPP 1 kursi (Hamdani JB).
Fraksi Abdya Sejahtera Kuasai Seluruh Jabatan Ketua AKD
Seperti diberitakan sebelumnya, karena jumlah anggota Fraksi Abdya Sejahtera (FAS) mencapai 17 orang/kursi, maka akan menguasai seluruh jabatan ketua dari AKD, yaitu Komisi A,B,C dan D, Ketua Banleg dan Ketua BKD.
Sebab FAS bisa mengusulkan lebih banyak anggotanya untuk menempati jabatan ketua. Sedangkan Fraksi Abdya Hebat (FAH) dengan 8 orang/kursi akan menempati jabatan wakil ketua dan beberapa jabatan sekretaris dari AKD.
Kabar yang beredar diperoleh Sereambinews.com bahwa, Komisi A akan diduduki Sardiman alias Teungku Panyang dari Partai Aceh, Ketua Komisi B menurut keterangan akan tempati H Munir Ubit dari Partai Golkar. Ketua Komisi C disebut-sebut akan diduduki Teuku Cut Rahman dari PNA, dan Ketua Komisi D akan ditempati Ikhsan dari PAN.
Bukan itu saja, FAS juga akan mengirim Yulizar dari Gerindra untuk menduduki Ketua Banleg, dan Justar YS dari Golkar untuk Ketua BKD. (*)