Bendera Aceh
Fachrul Razi: Bendera Punya Korelasi dan Relevansi Kuat dengan Rakyat Aceh
Fachrul Razi menyesalkan seakan akan bendera tidak memiliki nilai historis apa pun. Menurutnya klaim separatisme untuk Aceh dan bendera sudah selesai
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD RI menyatakan bahwa bendera dan lambang Aceh memiliki korelasi dan relevansi kuat dengan rakyat Aceh.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, H Irmawan SSos MM, yang mengatakan bahwa tidak ada relevansinya antara bendera dengan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau dinyatakan bahwa bendera tidak ada relevansinya dengan kesejahteraan, itu menafikkan ribuan rakyat Aceh yang syahid karena memperjuangkan bendera. Hasilnya Aceh dapat anggaran Otsus 20 tahun, dan dana dekonsentrasi lainnya itu wujud hasil perjuangan para pejuang Aceh yang terus memperjuangkan bendera di masa konflik, meskipun saat ini kesejahteraan para mantan kombatan tidak ada, bahkan kombatan menderita dan hidup dalam kemiskinan, meskipun yang menikmati uang Otsus adalah pejabat dan pengusaha sekarang. Dana Otsus itu ada karena ada perjuangan bendera dimasa lalu. Jangan lupa itu,” tukas Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
• Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan: tidak Ada Relevansi Bendera dengan Kesejahteraan Masyarakat
• Setelah Tembak Rusa di Hutan, Malah Pemburu Ini yang Tewas Diseruduk
• Cegah dan Antisipasi Penyebaran Paham Radikal, Polair Polres Langsa Sosialisasi Program 1 Quick Wins
Fachrul Razi menyesalkan seakan akan bendera tidak memiliki nilai historis apa pun. Menurutnya klaim separatisme untuk Aceh dan bendera sudah selesai dengan adanya perjanjian damai Aceh dalam bingkai NKRI.
“Bukankah dengan tuntutan bendera, berbagai kebijakan ekonomi diberikan buat Aceh dan ini bukti nyata bendera Aceh secara tidak langsung menjadi posisi tawar Aceh di pusat. Kalau tidak ada perjuangan menuntut bendera, mungkin sepeser rupiah pun tidak ada dana yang diberikan pusat untuk Aceh,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi mengatakan bendera itu sudah ada dalam MoU Helsinki dan UUPA.
"Kita tidak menuntut yang baru di luar perjanjian tapi meminta janji itu diselesaikan. Kenapa harus takut dengan bendera Aceh. Kita tetap junjung tinggi Sang Saka Merah Putih sebagai Bendera Nasional tapi bendera daerah adalah bagian kekhususan Aceh yang dilindungi oleh UUD 1946 pasal 18 B,” tegasnya.
Kesejahteraan dan Kebanggaan menurut senator vokal ini adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Berkat perjuangan GAM, kesejahteraan Aceh meningkat meskipun bukan GAM yang menikmati, tapi kebanggaan memiliki bendera daerah tetap harus di perjuangkan sebagai kesepakatan yang telah di tandatangani di Helsinki dan diatur dalam UUPA.
“Forbes silahkan fokus pada kesejahteraan, tapi izinkan saya sebagai senator Aceh yang masih dipercaya oleh rakyat Aceh untuk terus memperjuangkan bendera Aceh. Ini bukan masalah kesejahteraan saja tapi harga diri dan martabat rakyat Aceh,” jawabnya.(*)