Berita Langsa
Cegah dan Antisipasi Penyebaran Paham Radikal, Polair Polres Langsa Sosialisasi Program 1 Quick Wins
Dalam sosialisasi Program 1 Quick Wins tersebut sekaligus dilakukan pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat nelayan/pesisir selaku..
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Polairud Polres Langsa, Sabtu (26/10/2019) menggelar sosialisasi Program 1 Quick Wins untuk mencegah dan mengantisipasi perkembangan serta penyebaran faham radikal dan anti Pancasila, di Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Timur.
Sosialisasi ini dipimpin Kasat Polairud, Iptu Hasrul Irfandi, juga hadir Dan Pos Lanal Kuala Langsa, Letda Heri Kuswanto, Babinsa Ramil 23/Lgst Pelda Sumitro, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur, Aipda Pardius, Kheucik Gampong Bate Puteh Zulfizam, dan lainnya.
Dalam sosialisasi Program 1 Quick Wins tersebut sekaligus dilakukan pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat nelayan/pesisir selaku peserta kegiatan ini.
Kasat Polairud, Iptu Hasrul Irfandi, menyampaikan, paham radikalisme dan anti Pancasila sudah mulai bermunculan di berbagai wilayah Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan akan masuk dan berkembang di wilayah pesisir Kota Langsa ini.
• Bupati Minta BKMT Proaktif Atasi Krisis Akhlak dan Radikalisme di Bener Meriah
• MPU Aceh Haramkan Paham Radikalisme
• Pelaku Penusukan Wiranto Diduga Terpapar Radikalisme
Oleh karena itu, menyikapi adanya paham radikalisme anti Pancasila ini, pihaknya mengajak masyarakat pesisir atau nelayan Kota Langsa ikut berperan aktif melakukan pencegahan serta penolakan.
Terhadap kemungkinan adanya penyebaran paham radikal dan anti Pancasila, karena paham tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ini.
Danramil 23/Lgst melalui Pelda Sumitro, pada kesempatan itu juga memberikan pemahaman tentang arti Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan harapan agara masyarakat lebih menghargai serta memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
Pancasila sebagai perekat dan pemersatu bangsa Indonesia, maka setiap perilaku sebagai warga negara Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (*)