Jadi Wakil Menteri, Ini Rincian Tunjangan serta Fasilitas yang Akan Didapat Masing-masing Wamen
Setelah dilantik, ke-12 wakil menteri tersebut akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas yang telah diatur.
Sri Mulyani mengatakan tidak ada penambahan anggaran khusus untuk wakil menteri.
"Sudah masuk (kebutuhan Wamen) ada di dalam kementerian dan lembaga, semua masih bisa di-absorb dalam undang-undang," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet Paripurna, di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019), dikutip dari Tribunnews.
Tugas Wakil Menteri
Presiden Joko Widodo menambah jumlah wakil menteri di kabinetnya hingga mencapai 12 orang.
Padahal di periode pertama Jokowi dan Jusuf Kalla, hanya ada tiga wakil menteri, yakni wakil menteri keuangan, wakil menteri luar negeri, serta wakil menteri energi dan sumber daya mineral.
Lalu, apa alasan Jokowi kini menambah wakil menteri sampai empat kali lipat dari sebelumnya?
"Karena kan Presiden ingin cepat kerjanya. Jadi harus dibantu oleh banyak orang," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Menurut Fadjroel, Presiden mengharapkan para wakil menteri bisa membantu meningkatkan dan mempercepat kinerja di masing-masing kementerian.
Ia membantah penambahan jumlah wakil menteri ini untuk bagi-bagi kursi.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko sebut aparat kepolisian punya ambang batas kesabaran. (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Menurut Moeldoko, wamen dalam jumlah cukup besar memang dibutuhkan untuk mempercepat langkah tiap kementerian dalam mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Kenapa kok banyak, namannya saja sudah Kabinet Indonesia Maju. Kalau orang mau maju kan high speed kan, jadi perintah Presiden harus kerja keras, kerja cepat, maka memang perlu ada backup dengan kapasitas yang ada ini," kata dia.
Berikut 12 wakil menteri yang dilantik Presiden Joko Widodo :
1. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (Politisi PPP dan Waketum MUI)