Pengakuan Pembunuh PNS PU yang Mayatnya Dicor, Korban Dikasih Minum Campur Obat Tetes Mata

Acik dibantu rekannya untuk membunuh korban dengan cara menjerat dari belakang leher wanita berusia 50 tahun itu.

Editor: Amirullah
Kolase Sripoku.com
Karena Masalah Sepele, Pelaku Tega Cor Mayat Aprianita 

Pengakuan Pembunuh PNS PU yang Mayatnya Dicor, Korban Dikasih Minum Dicampur Obat Tetes Mata

SERAMBINEWS.COM - Yudi Tama Redianto (41), pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita (50) menyebut sempat memberikan minuman yang telah dicampur obat tetes mata kepada korban.

Apriyanita merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementrian Pembangunan Umum (PU) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi berseragam lengkap dan dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019).

Saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), tersangka Yudi mengaku memberikan minuman yang dicampur obat tetes mata saat korban berada di dalam mobil.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (25/10/2019), sebelum melakukan pembunuhan, tersangka mengaku menjemput korban di rumahnya.

Ini Sederet Kekecewaan dan Harapan pada Kabinet Baru, Salah Satunya Soal Jabatan Menteri Agama

Tanggapi Prabowo Masuk Kabinet Jokowi, Haris Azhar: Bagus, Semua jadi Tahu kalau Dibohongi

Seorang Cewek Publik Figur Terkenal Ditangkap saat Layani Pria di Hotel Kota Batu, Siapa?

"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan," ucap tersangka, Jumat (25/10/2019).

"Lalu saya campurkan dan diletakkan di dashboard mobil."

Tersangka mengaku menawarkan minuman itu saat korban masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya.

Setelah meminum minuman tersebut, korban langsung lemas tak berdaya.

Melihat kondisi korban, tersangka langsung menjemput sang paman bernama Novi alias Acik untuk melakukan pembunuhan.

Acik dibantu rekannya untuk membunuh korban dengan cara menjerat dari belakang leher wanita berusia 50 tahun itu.

Setelah dipastikan tewas, korban langsung dibawa komplotan pembunuh itu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat untuk dikubur.

Tersangka mengaku tak mengetahui bahwa jasad korban dikubur dengan cara dicor.

Namun, ia menyebut kala itu Acik bertugas menurunkan jasad korban dari mobil.

Sementara pembunuh bayaran langsung diantarkannya pulang ke rumah masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved