Fakta-fakta Hacker Asal Sleman Bobol Server Situs AS Pakai Ransomware, Peras Korban Rp 31,5 Miliar

Fakta-fakta ini terungkap setelah hacker asal Sleman,Yogyakarta itu diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Devina Halim
Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan AS 

Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.

"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya.

Akhirnya pelaku ini bernegosiasi dengan korban tersebut dan meminta dikirim Bitcoin.

Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali," kata Rickynaldo.

Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang disepakati antara tersangka BBA dengan pihak perusahaan di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak tiga Bitcoin.

Pura-pura Pacaran dengan Suami Orang demi Penelitian Skripsi, Wanita Ini Malah Jatuh Cinta Sungguhan

Rezky Aditya Resmi Lamar Citra Kirana, Ciki Kenang Pertemuan Pertama Mereka

4. Raup Rp 31,5 Miliar

Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin, atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.

"Kalau dihitung transaksinya, perputaran uangnya, ada sekitar 300 Bitcoin dia sudah bisa dapatkan.

Diputar, untuk jual beli. Kemudian sisanya keuntungannya dia bisa beli peralatan," tutur Rickynaldo.

5. Bobol kartu kredit

Dari hasil pendalaman, tersangka BBA juga membobol kartu kredit orang lain untuk berbelanja.

Rickynaldo menjelaskan dari tersangka BBA, polisi menyita barang bukti berupa beberapa telepon seluler, komputer jinjing, iPad, buku rekening, peralatan-peralatan server komputer, mesin penambang Bitcoin, beberapa rakitan komputer, dan sepeda motor Harley Davidson.

Dia menambahkan tersangka BBA diancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Menurutnya, polisi berhasil menangkap pelaku setelah perusahaan Amerika tersebut melapor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved