Berita Simeulue
Polisi Tangkap Seorang PNS di Simeulue, Ini yang Terjadi Saat Diberhentikan Petugas
Saat ini kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial RS (40) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue.
Berdasarkan rilis dari Polres Simeulue yang diterima Serambinews.com, Minggu (27/10/2019), bahwa penangkapan oknum PNS tersebut dilakukan pada 22 Oktober 2019 lalu sekira Pukul 21.30 WIB.
Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Jh Sialagan menyatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
• Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia, Tak Terima Diberhentikan, Sempat Tarik Menarik Sepmor
Yakni di seputaran jalan raya kawasan Air dingin, Simeulue Timur, terdapat seorang pemuda berinisial RS memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi.
Petugas mendapati RS sedang berjalan kaki lalu langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RS.
• Mahasiswa Komunikasi Unimal Adakan ‘100 Senyum’ untuk Murid di Meurah Mulia
• VIDEO Peluncuran Rudal S-400, Peluru Kendali yang Mampu Rontokkan Pesawat Tempur dan Rudal Balistik
"Pada saat akan dilakukan penggeledahan, tersangka RS sempat membuang satu paket kecil yang dibungkus dengan plastik yang di dalamnya berisikan narkotika diduga jenis sabu," katanya.
Menurut keterangan tersangka RS kepada petugas, barang haram tersebut diperoleh dari kawannya yang berinisial DL, dan saat ini DL masih dalam pencarian.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba membawa RS dan barang bukti ke Polres Simeulue guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
• Viral Dokter Rela Dibayar Rp 10 Ribu, Kemana-mana Cuma Naik Mikrolet
Kemudian, pada 23 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, Sat Res Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap DL di Desa Kolok, Kecamatan Simeulue Timur.
Saat ini kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)
• Abu Bakar Al-Baghdadi Dikabarkan Meledakkan Rompi Bom Bunuh Diri, Meninggal Bersama 2 Istrinya
• Artis Terlibat Prostitusi, Putri Amelia Ternyata Minta Dibuatkan SKCK Untuk Jadi Staf DPR RI
• Puji Hartini, Wanita Pengusaha yang Banting Stir jadi Politikus, Kini jadi Wakil Ketua DPRK Nagan