Berita Simeulue

Polisi Tangkap Seorang PNS di Simeulue, Ini yang Terjadi Saat Diberhentikan Petugas

Saat ini kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Sat Res Narkoba Polres Simeulue mengamankan oknum PNS Simeulue, yang diduga melakukan tindak pidana narkotikan jenis sabu 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial RS (40) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue.

Berdasarkan rilis dari Polres Simeulue yang diterima Serambinews.com, Minggu (27/10/2019), bahwa penangkapan oknum PNS tersebut dilakukan pada 22 Oktober 2019 lalu sekira Pukul 21.30 WIB.

Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Jh Sialagan menyatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia, Tak Terima Diberhentikan, Sempat Tarik Menarik Sepmor

Yakni di seputaran jalan raya kawasan Air dingin, Simeulue Timur, terdapat seorang pemuda berinisial RS memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi.

Petugas mendapati RS sedang berjalan kaki lalu langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RS.

Mahasiswa Komunikasi Unimal Adakan ‘100 Senyum’ untuk Murid di Meurah Mulia

VIDEO Peluncuran Rudal S-400, Peluru Kendali yang Mampu Rontokkan Pesawat Tempur dan Rudal Balistik

"Pada saat akan dilakukan penggeledahan, tersangka RS sempat membuang satu paket kecil yang dibungkus dengan plastik yang di dalamnya berisikan narkotika diduga jenis sabu," katanya.

Menurut keterangan tersangka RS kepada petugas, barang haram tersebut diperoleh dari kawannya yang berinisial DL, dan saat ini DL masih dalam pencarian.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba membawa RS dan barang bukti ke Polres Simeulue guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Viral Dokter Rela Dibayar Rp 10 Ribu, Kemana-mana Cuma Naik Mikrolet

Kemudian, pada 23 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, Sat Res Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap DL di Desa Kolok, Kecamatan Simeulue Timur.

Saat ini kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

Abu Bakar Al-Baghdadi Dikabarkan Meledakkan Rompi Bom Bunuh Diri, Meninggal Bersama 2 Istrinya

Artis Terlibat Prostitusi, Putri Amelia Ternyata Minta Dibuatkan SKCK Untuk Jadi Staf DPR RI

Puji Hartini, Wanita Pengusaha yang Banting Stir jadi Politikus, Kini jadi Wakil Ketua DPRK Nagan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved