Info Singkil

Bupati Aceh Singkil Ajukan Belanja ke DPRK Sebesar Rp 936 Miliar

Sementara untuk pendapatan Rp 935.989.294.116 dan pendapatan lain yang sah Rp 1.441.540.000. Sehingga posisi APBK 2020 berimbang.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Sidang paripurna DPRK Aceh Singkil, dengan agenda penyampaian pengantar KUA dan PPAS APBK 2020 oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Senin (28/10/2019). 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengajukan belanja sebesar Rp 936.489.294.116 dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, tahun 2020.

Hal itu disampaikan Dulmusrid, saat menyampaikan pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara (KUA PPAS) APBK 2020 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (28/10/2019).

Sementara untuk pendapatan Rp 935.989.294.116 dan pendapatan lain yang sah Rp 1.441.540.000. Sehingga posisi APBK 2020 berimbang.

Paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang. Dihadiri unsur pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah.

Listrik Padam, Pidato Bupati Aceh Singkil dalam Sidang Paripurna DPRK Terhenti

Sekdakab Bireuen Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

Dugaan Korupsi Dana Desa Blang Makmur Rp 445 Juta, Kapolres Abdya: Segera Ditetapkan Tersangka

Sore Ini, Tiga Pimpinan Definitif DPRK Subulussalam Dilantik

Bupati dalam kesempatan itu, mengatakan, penyusunan APBK 2020 melibatkan partisipasi publik melalui musyawarah rencana pembangunan.

Ia juga menyebutkan penyusunan APBK memperhatikan prinsip efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.(Diskominfo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved