Info Singkil
Bupati Aceh Singkil Ajukan Belanja ke DPRK Sebesar Rp 936 Miliar
Sementara untuk pendapatan Rp 935.989.294.116 dan pendapatan lain yang sah Rp 1.441.540.000. Sehingga posisi APBK 2020 berimbang.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengajukan belanja sebesar Rp 936.489.294.116 dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil, tahun 2020.
Hal itu disampaikan Dulmusrid, saat menyampaikan pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara (KUA PPAS) APBK 2020 dalam sidang paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (28/10/2019).
Sementara untuk pendapatan Rp 935.989.294.116 dan pendapatan lain yang sah Rp 1.441.540.000. Sehingga posisi APBK 2020 berimbang.
Paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang. Dihadiri unsur pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah.
• Listrik Padam, Pidato Bupati Aceh Singkil dalam Sidang Paripurna DPRK Terhenti
• Sekdakab Bireuen Pimpin Upacara Sumpah Pemuda
• Dugaan Korupsi Dana Desa Blang Makmur Rp 445 Juta, Kapolres Abdya: Segera Ditetapkan Tersangka
• Sore Ini, Tiga Pimpinan Definitif DPRK Subulussalam Dilantik
Bupati dalam kesempatan itu, mengatakan, penyusunan APBK 2020 melibatkan partisipasi publik melalui musyawarah rencana pembangunan.
Ia juga menyebutkan penyusunan APBK memperhatikan prinsip efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.(Diskominfo)