Berita Abdya
DPRK Abdya Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi dan AKD, Ini yang Diprediksi
Paripurna dimulai pukul 08.30 WIB, diikuti seluruh Anggota DPRK Abdya berjumlah 25 orang, Anggota Forkopimkab dan para pejabat lingkungan Pemkab
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD) dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), maka yang berhak membentuk fraksi adalah partai yang memperoleh suara terbanyak satu dan dua.
Itu berarti hanya dua parpol berhak membentuk fraksi, yaitu Partai Demokrat (PD) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA), selaku pemenang 1 dan 2 Pemilu di Abdya.
Nurdianto dari Partai Demokrat yang saat ini menjabat Ketua DPRK Abdya, ketika dihubungi sebelumnya mengakui kalau partainya sudah membentuk Fraksi Abdya Hebat (FAH).
Terdiri atas Demokrat 3 kursi (Nurdianto, Syarifuddin dan Syarkawi),
Partai Nasdem 3 kursi (Muslim SPd, Syamsul Rizal SP dan Yusran), dan Partai PKB 2 kursi (Zul Ilfan dan Teuku Junardi ST).
Ketua DPW PNA Abdya, Yoyong Syarifuddin juga menjelaskan sudah berhasil membentuk Fraksi Abdya Sejatera (FAS), beranggotakan 17 orang, gabungan dari delapan parpol.
Delapan parpol yang bergabung dalam FAS adalah PNA 3 kursi (Yoyong Syarifuddin, Anton Sumarno SE dan Teuku Cut Rahman), PA 3 kursi (Hendra Fadli SH, Dina Afridha SPd dan Sardiman), PAN 3 kursi (Ikhsan, Munandar dan Said Abbas).
Selanjutnya, Golkar 3 kursi (H Munir H Ubit, Justar YS dan Agusri Samhadi SHI), Gerindra 2 kursi (Zulfan SP dan Yulizar), Hanura 1 kursi (Julinardi), PKS 1 kursi (Usman IA) dan PPP 1 kursi (Hamdani JB).
Rapat paripurna tersebut juga membentuk AKD, terdiri AKD yang terdiri atas Komisi A,B,C dan D, Badan Legeslasi (Banleg) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Kabar yang beredar, Fraksi Abdya Sejahtera (FAS) akan menguasai seluruh jabatan ketua dari AKD, yaitu Komisi A,B,C dan D, Ketua Banleg dan Ketua BKD.
Prediksi ini karena jumlah anggota FAS mencapai 17 orang/kursi, sehingga dapat mengusulkan lebih banyak anggotanya untuk menempati jabatan ketua.
Sedangkan FAH dengan 8 orang/kursi akan menempati jabatan wakil ketua dan beberapa jabatan sekretaris dari AKD.
Informasi sementara diperoleh Serambinews.com bahwa, Komisi A akan diduduki Sardiman alias Teungku Panyang dari Partai Aceh.
Ketua Komisi B menurut keterangan akan tempati H Munir Ubit dari Partai Golkar. Ketua Komisi C disebut-sebut akan diduduki Teuku Cut Rahman dari PNA, dan Ketua Komisi D akan ditempati Ikhsan dari PAN.
Bukan itu saja, FAS juga akan mengirim Yulizar dari Gerindra untuk menduduki Ketua Banleg, dan Justar YS dari Golkar untuk Ketua BKD. (*)