Oknum Kepsek Mesum
Kepsek dan Wakepsek yang Terciduk Sekamar di Hotel Sering Tunjukkan Gelagat Mencurigakan
M Yanis sudah lama mengendus adanya gelagat tidak wajar yang ditunjukkan oleh AW, Kepsek di Aceh Jaya dengan wakilnya, HO.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Jaya M Yanis sudah lama mengendus adanya gelagat yang tidak wajar yang ditunjukkan oleh AW, kepala sekolah di salah satu SMA di Aceh Jaya, bersama HO yang merupakan wakil kepala sekolah.
M Yanis mengatakan, pihaknya sudah pernah memberikan peringatan kepada keduanya, dan juga sudah pernah mengusulkan kepada pihak pengawas agar keduanya dipindahkan dan tidak berdinas di sekolah yang sama.
“Kami sangat menyesalkan sikap tidak terpuji yang ditunjukkan oleh oknum di dunia pendidikan ini,” jelasnya.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh dua oknum yang berdinas di lingkup pendidikan tersebut mencoreng dunia pendidikan, apalagi posisi keduanya merupakan pimpinan dan wakil pimpinan di sebuah sekolah.
"Sebelumnya kami sudah curiga dengan gelagat kedua orang ini, dan kami juga sudah pernah meminta kepada pengawas agar mereka dipindahkan atau tidak berada di satu tempat kerja lagi,” ungkapnya.
“Hanya saja, pada saat itu pengawas tidak bisa mengambil tindakan apapun karena tidak ada bukti terkait hubungan gelap mereka," tambahnya.
Untuk itu, pihak PGRI Aceh Jaya sendiri akan mendukung sepenuhnya setiap langkah dan sanksi yang akan diberikan kepada keduanya terkait kasus tersebut.
“Yang pastinya kami mendukung semua proses hukum yang berlaku, apalagi keduanya juga sudah pernah diingatkan," tutup Yanis.
Seperti diberitakan, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepala sekolah tersebut berinisial AW (43).
Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.