Oknum Kepsek Mesum
Kepsek dan Wakepsek yang Terciduk Sekamar di Hotel Sering Tunjukkan Gelagat Mencurigakan
M Yanis sudah lama mengendus adanya gelagat tidak wajar yang ditunjukkan oleh AW, Kepsek di Aceh Jaya dengan wakilnya, HO.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.
Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.
Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.(*)
• Kepsek dan Wakil Tertangkap Sekamar
• Ini Penampakan Ular Piton Telan Lima Ekor Kambing, Kekenyangan dan Lemas Akhirnya Ditangkap Warga
• Sosok Abdullah Qardash Panglima Baru ISIS Pengganti Al-Baghdadi, Pernah Mengabdi untuk Saddam Husein