Oknum Kepsek Mesum
Kepsek dan Wakilnya Digerebek di Hotel di Banda Aceh, Suami Curhat di Halaman Facebook Istrinya
Dari keempat posting suami AW tersebut, ada yang menunjukkan emetion ‘suka’ dan sebagian netizen lainnya menunjukkan emetion sedih
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Suami dari AW (43), wanita yang berstatus kepala SMA di Kabupaten Aceh Jaya menuliskan curahan hatinya (curhat) di wall atau di halaman depan facebook pribadi milik istrinya.
AW (43) ditangkap bersama wakilnya HO (35), di satu kamar Nomor 117, sebuah hotel di Jalan TP Polem, Gampong Laksana (sebelumnya tertulis Peunayong), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh
Curhat di media sosial facebook milik istrinya tersebut dilakukan suami oknum kepala sekolah itu, tepat sehari setelah istrinya AW ditangkap bersama HO yang dipergoki berada di dalam satu kamar.
Pantauan Serambinews.com, dari halaman facebook pribadi AW, Senin (28/10/2019), ada empat kata-kata yang cukup singkat, bagian curhat suaminya itu yang ditujukan untuk istrinya tersebut dan ditanggapi oleh sejumlah rekan-rekannya.
• Kepsek dan Wakepsek yang Terciduk Sekamar di Hotel Sering Tunjukkan Gelagat Mencurigakan
Dari ke empat kata-kata singkat itu, masing-masing terlihat diposting dan dibagikan ke halaman facebook istrinya itu, yang pertama pukul 06.52 WIB, di mana suami AW itu menuliskan kata-kata ‘kalau sudah begini ya gi mana lagi’.
Berselang setelah itu, sekitar pukul 07.08 WIB, suami AW kembali memposting dan membagikan ke halaman facebook pribadi istrinya itu.
Tapi, kali ini pria berbadan jangkung dan berkumis yang ikut menggerebek istrinya dini hari dengan HO, oknum wakil kepala sekolah yang satu kerja dengan istrinya tersebut tidak menuliskan apa-apa.
Melainkan hanya memposting dan membagikan gambar emotion bertuliskan ‘merasa sedih’.
Lalu, berselang empat menit kemudian atau di pukul 07.12 WIB, suami AW kembali memposting dan membagikan kata-kata ke halaman facebook istrinya itu dengan kata-kata ‘kalau egois yg di kedepankan inilah akibatnya’.
• TERUNGKAP Kisah Cinta Terlarang Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya hingga Sekamar Tidur di Hotel
Lalu postingan yang terakhir pukul 07.33 WIB, suami AW menuliskan ‘semoga menjadi pelajaran bagi kita’.
Dari keempat posting suami AW tersebut, ada yang menunjukkan emetion ‘suka’ dan sebagian netizen lainnya menunjukkan emetion sedih.
Lalu, dari ke empat postingan dan ikut dibagikan ke halaman facebook istrinya itu terlihat ada dua komentar yang ikut menunjukkan empatinya. Kedua komentar itu, masing-masing bertuliskan satu dari netizen pria menuliskan
‘Sabar pak....... Allah sedang menguji keluarga bapak.’ dan seorang wanita yang menuliskan ‘Sabar bapak .pasti ad hikmah nya’.
Sementara dari halaman depan Facebook AW, terakhir kali terlihat dia memposting pada 21 Oktober, sekitar pukul 22.27 WIB.
• Bunuh Gadis Kecil Dengan Pisau Dapur, Seorang Pria Dihukum dengan Cara Ditembak di Kepala
Dalam postingnya itu AW menuliskan rasa syukur atas kemenangan futsal yang diraih anak didiknya di SMA yang dia pimpin.
Ditangkap pukul 04.00 WIB
Seperti diberitakan, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.
Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepala sekolah tersebut berinisial AW (43).
Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.
• 100 Pasukan Elite Delta dan 8 Helikopter Dikerahkan Untuk Habisi Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi
Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.
Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
• Gadis 16 Tahun Diikat Tangan dan Dipukuli, Disiksa Selama 2 Hari di 3 Lokasi, Dituduh Curi Cincin
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.
Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO. Sementara AW ada di dalam kamar.
Saat itu, suami AW sempat mengamuk. Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.
Namun, aksi itu dihalau oleh petugas. Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.
Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.
• Jembatan Gantung Tumpok Laweung-Dayah Tutong Pidie Bahayakan Pelintas, Warga Pernah Jatuh ke Sungai
Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.
Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.
Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.
Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.
• Siapkan Dokumen Ini, Penerimaan CPNS 2019 Resmi Dibuka, Pendaftaran Mulai 11 November
Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.(*)
• Suami Ikut Gerebek, Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya Diciduk dalam Satu Kamar Hotel di Banda Aceh