Berita Aceh Barat Daya
Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Deklarasikan Birokrasi Bersih dan Bebas dari Korupsi
Dekrarasi atau ikrar birokrasi bersih dan bebas dari korupsi, diikuti Wakil Ketua MS, Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MS Blangpidie.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
Dekrarasi atau ikrar birokrasi bersih dan bebas dari korupsi, diikuti Wakil Ketua MS, Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MS Blangpidie.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE- Aparatur Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie, mendeklarasikan tidak melakukan tindak korupsi dan wilayah birokrasi bersih.
Dekrarasi dipimpin langsung Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim SAg MA dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor MS setempat, Selasa (29/10/2019).
Dekrarasi atau ikrar birokrasi bersih dan bebas dari korupsi, diikuti Wakil Ketua MS, Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MS Blangpidie.
• Plt Gubernur Minta Perusahaan Migas Umumkan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Media Lokal
• Anggota Polsek Bukit, Sisihkan Uang Gaji Untuk Bantu Fakir Miskin
• Seorang Wanita Mengaku Melahirkan Batu, Sang Suami Bersaksi Alami Hal Aneh Saat Kantongi Batunya
Dilanjutkan, prosesi penandatanganan piagam pencanangan, dilakukan Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim. Saksi-saksi, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) diwakili Sekda Drs Thamrin, Ketua DPRK Nurdianto, Kapolres AKBP Moh Basori SIK, Dandim 0110 Letkol Czi M Ridha Has ST MT, Ketua Pengadilan Negeri Zulkarnain SH MH.
Saksi selanjutnya, Kajari diwakili Kasi Perdata dan TUN Handri SH, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk Muhammad Dahlan dan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Blangpidie Erwin Saleh Siregar AmdIP SH MH.
Sebagai cacatan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie telah berusia genap satu tahun setelah diresmikan Ketua MA RI dipusatkan di Melonguane Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada 22 Oktober 2018. MS Blangpidie merupakan salah satu dari 85 pengadilan yang diresmikan saat itu.
Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim dalam acara itu menjelaskan, salah satu komitmen dari MS Blangpidie dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan peningkatan pelayanan publik adalah dengan mencanangkan zona integritas.
Zona integritas ini merupakan bagian dari instrumen tak terlepas dari komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025.
Dikatakan, setiap instansi wajib melakukan pencanangan integritas munuju WBK dan WBBM dan komitmen mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dari korupsi dengan birokrasi yang bersih dan melayani.
Amrin Salim mengajak seluruh aparatur MS Blangpidie dapat bekerjasama dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM dalam melayani masyarakat.
“Pencanangan dan penandatanganan ini bukan sekedar seremonial belaka kemudian hilang, namun komitmen ini tetap harus benar-benar diaplikasikan komponen-komponennya dalam pelayanan riil di lapangan,” tegas Amrin Salim.
Kehadiran saksi-saksi terdiri dari Anggota Forkopimkab Abdya dan para undangan dari berbagai kalangan diharapkan bisa ikut mengawasi sejauh mana komitmen MS dalam mewujudkan zona integritas tersebut.