Berita Langsa
Wali Kota Langsa Perintahkan Satpol PP/WH Tutup Warnet, PS, dan Karaoke tak Berizin
Pelanggaran di tempat karaoke dan warnet yang disekat- sekat, diduga sangat memungkinkan terjadinya pelanggaran syari'at Islam.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Selasa (29/10/2019), menyampaikan, perintah penertiban warnet, PS, dan tempat karaoke oleh Wali Kota Langsa ini sangat tepat.
Mengingat keberadaan warnet dan PS serta karaoke tak berizin sangat mencemaskan masyarakat,.
Di mana dugaan sering terjadi pelanggaran syariat Islam.
Bahkan tambah Ibrahim Latif, selama ini pihaknya bersama Wilayatul Hisbah (WH) di-back up pihak Polres Langsa serta POM, terus melakukan razia di warnet dan playstation serta tempat karoeke.
Jika ada yang melanggar aturan dan melanggar syari'at islam, para pelaku langsung diamankan.
Bahkan selama ini, warga juga menggerebek dan selanjutnya menyerahkan pelaku kepada WH.
"Pelaku mau pun pemilik atau penyedia tempat yang diamankan, jika barang bukti cukup dan adanya saksi, maka diproses hukum cambuk," sebutnya.
Namun tambahnya, Dinas Syariat Islam tidak memiliki wewenang untuk menutup, atau menyegel tempat-tempat usaha seperti warnet, PS, dan tempat Karoeke yang tak punya izin atau yang melanggar syari'at islam.
"Wewenang penindakan itu berada di Satpol PP/ WH dan instansi terkait lainnya, DSI dan WH hanya bisa mengamankan pelaku pelanggaran syariat," imbuh Ibrahim Latif. (*)