Berita Aceh Singkil
Atasi Ternak Berkeliaran, Pemkab Aceh Singkil Diminta Pasang Cap Khusus pada Tubuh Hewan
hewan ternak seperti kerbau, lembu, dan kambing, agar tidak berkeliaran di jalan dan mudah melakukan pemantauan, agar dibuat cap atau logo yang berbed
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Hewan ternak berkeliaran diamankan di halaman kantor Satpol PP Aceh Singkil, Selasa (29/10/2019).
"Ditangkap karena berkeliaran di kawasan terlarang sesuai Qanun Nomor 4 tahun 2003," kata Ahmad Yani.
Penangkapan itu dinilai tidak efektif, sebab sulit mencari pemiliknya.
Kemudian Satpol PP juga tidak mungkin terus menjaganya.
Serta menyediakan pakan jika tidak segera dijemput pemilik.
Cara paling efektif agar mudah mengetahui pemiliknya dengan memasang penanda. (*)
• Ruslan: Permanenkan Otsus Aceh