Kasus Novel Tak Ditanya Ke Komjen Idham, Desmond J Mahesa: Presiden Saja Tak Mampu apalagi Kapolri
pihak yang perlu dipertanyakan dari kasus Novel Baswedan adalah Presiden Jokowi bukan calon kapolri Komjen Idham Azis
Kapolri, yang kala itu dijabat Tito, membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.
Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan.
Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap
• Kepsek dan Wakilnya Digerebek di Hotel di Banda Aceh, Suami Curhat di Halaman Facebook Istrinya
SERAMBINEWS.COM - Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon kapolri Komjen Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Namun, dalam fit and proper test tidak ada satupun anggota Komisi III yang menanyakan kelanjutan dari penyelesaian kasus penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya tidak menanyakan hal tersebut karena menilai Idham tak akan bisa menjawab pertanyaan tersebut.
"Bukan enggak ada yang nanyain, karena kita paham apapun yang kita pertanyakan, apakah Idham bisa melakukan ini? belum tentu bisa.
• Azhari Cagee Minta Pemerintah Pusat Bebaskan Irwandi Yusuf, Ini Alasannya
Buat apa kita pertanyakan lagi, karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus novel," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Desmond juga mengatakan, alasan dirinya tak menanyakan hal itu, karena sudah memprediksi tak akan mendapatkan jawaban konkret dari Idham.
Saat ini, kata dia, pihak yang perlu dipertanyakan dari kasus Novel Baswedan adalah Presiden Jokowi.
"Daripada kita tanya (soal kasus Novel Baswedan) dia (Idham) janji dan dia bohong. Karena itu sekali lagi saya ulang, presiden mampu enggak (selesai kasus Novel Baswedan), kalau presiden saja enggak mampu apalagi Kapolri baru," ujarnya.
Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
• Nazaruddin Dekgam Minta Kapolri Terpilih Komjen Idham Azis Perhatikan Aceh
Persetujuan itu diberikan usai Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.
Atas persetujuan tersebut, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR, untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.