Berita Banda Aceh

Kepergok Berduaan di Ulee Lheue, Pasangan Selingkuh Dicambuk di Taman Sari

Saat itu, polisi syariah yang sedang menggelar patroli mencurigai sebuah mobil yang ternyata digunakan keduanya untuk bercumbu. Dalam pemeriksaan juga

Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
ILUSTRASI - Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggar hukum syariat Islam di halaman Masjid Baitushalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019). 

Saat itu, polisi syariah yang sedang menggelar patroli mencurigai sebuah mobil yang ternyata digunakan keduanya untuk bercumbu. Dalam pemeriksaan juga terungkap, MU berstasus pria beristri dan NM seorang ibu rumah tangga.

Laporan Hendri Abik | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM. BANDA ACEH - Kepergok berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh pada tanggal 9 September 2019.

Pasangan selingkuh berinisial MU dan NM dicambuk 51 kali di Taman Sari Banda Aceh, Kamis (31/10/2019).

Selain MU dan NU pada kesempatan ini, pihak pemerintahan kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam kota Banda Aceh, juga melakukan eksekusi cambuk terhadap RAU yang merupakan mahasiswi.

Ketiga orang tersebut dinyatakan terbukti melakukan ikhtilat (bercumbu).

Untuk diketahui, perbuatan asusila dilakukan MU dan NU terungkap.

Bermula saat petugas mencurigai salah satu mobil Kijang kapsul berhenti di pinggiran tanggul Kampung Jawa, Banda Aceh.

Gadis Singkil Bersuara Merdu Ini Wakili Aceh dalam Festival Qasidah Nasional

Lalu, petugas menghampiri mobil itu dan melihat pintu mobil dalam keadaan terkunci.

Kemudian, petugas mengketuk pintu mobil itu

Pintu mobil pun dibuka oleh pemiliknya.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan perbuatan melanggar syariah.

Berdasarkan pengakuan itu, keduanya langsung diamankan.

Untuk diproses secara hukum yang berlaku di Aceh.

Sedangkan RAU dan AND, ditangkap warga di kamar kos milik AND.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved