Minggu, 12 April 2026

Berita Bireuen

KUA PPAS Bireuen Menunggu Pembahasan, Ini Estimasi Anggarannya

Target pembahasan harus selesai awal Desember atau pertengahan Desember sehingga tidak terkena penalti.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua TAPD Bireuen, Ir Zulkifli SP yang juga Sekdakab Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Bireuen untuk Rancangan Anggaran Belanja Pembangunan Kabupaten (RAPBK) Bireuen tahun 2020 menunggu pembahasan kedua belah pihak.

Bahannya sudah selesai dirancang sejak Juni lalu dan sudah diserahkan, kemudian dikembalikan untuk disesuaikan dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sudah diserahkan kembali beberapa waktu lalu.

Informasi itu disampaikan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bireuen, Ir Zulkifli SP kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2019) menyangkut sejauhmana pembahasan anggaran tahun 2020 mendatang.

Disebutkan, beberapa waktu lalu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum rampung dibahas dan saat ini AKD sudah selesai disusun.

Dengan selesainya struktur berbagai bidang di DPRK Bireuen, maka Pemkab Bireuen menunggu jadwal pembahasan KUA PPAS dari DPRK Bireuen.

Informasi dari dewan kata Zulkifli SP yang juga Sekdakab Bireuen pembahasan kedua pihak akan dimulai paling lambat minggu pertama Nopember.

Diperkirakan pembahasan kedua belah pihak tidak berlangsung lama disebabkan usulan yang dibahas sudah beberapa kali disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan besarnya perkiraan anggaran pembangunan tahun mendatang.

Estimasi besarnya RAPBK tahun 2020 berkisar Rp 2 triliun lebih sedikit.

Target pembahasan harus selesai awal Desember atau pertengahan Desember sehingga tidak terkena penalti.

Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com mengatakan, KUA PPAS sudah diserahkan beberapa waktu lalu, namun dikembalikan untuk diperbaiki sekaligus terkait dengan SOTK baru yang disahkan saat pembahasan perubahan anggaran 2019 beberapa waktu lalu.

Diperkirakan, pembahasan akan dimulai minggu pertama Nopember apalagi AKD DPRK sudah terbentuk, diperkirakan pembahasan kedua belah pihak tidak ada kendala yang  berarti.

“Badan musyawarah segera menyusun jadwal pembahasan KUA PPAS,” ujar Said Abdurrahman.(*)

Hasil Mengemis Dipakai untuk Berjudi, Enam Terpidana Kasus Maisir di Aceh Tengah Dihukum Cambuk

Gadis Singkil Bersuara Merdu Ini Wakili Aceh dalam Festival Qasidah Nasional

Hasil Mengemis Dipakai untuk Berjudi, Enam Terpidana Kasus Maisir di Aceh Tengah Dihukum Cambuk

Kepergok Berduaan di Ulee Lheue, Pasangan Selingkuh Dicambuk di Taman Sari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved